TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru terus memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas udara di wilayahnya.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan unsur Forkopimda, Kodim, serta Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot melaksanakan razia uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang, Selasa (28/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Langit Biru Tangerang dengan target sekitar 2.000 kendaraan, baik pribadi maupun umum, untuk menjalani uji emisi selama tiga hari di berbagai ruas utama kota.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang meninjau langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa uji emisi merupakan langkah konkret Pemkot dalam memastikan kendaraan yang melintas di Kota Tangerang tidak menjadi sumber pencemar udara.
“Kami bersama Satgas Langit Biru melaksanakan razia uji emisi bagi kendaraan yang melintas di Kota Tangerang. Kegiatan ini bertujuan memastikan gas buang kendaraan masih dalam batas layak, sehingga tidak menimbulkan polusi udara,” ujar Sachrudin di sela kegiatan di Jalan Jenderal Sudirman, samping Gedung SMPN 5 Tangerang.
Lebih lanjut, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa kegiatan uji emisi ini tidak semata bersifat pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin kesadaran itu tumbuh bukan karena takut sanksi, tetapi karena memahami bahwa udara bersih adalah kebutuhan bersama. Dengan udara yang bersih, masyarakat bisa hidup lebih sehat, nyaman, dan aman,” tegasnya. (wil/dam)









