TANGERANG | TR.CO.ID
Ramai diperbincangkan oleh khalayak di Kota Tangerang, tiga pejabat di Pemerintahan Kota Tangerang yang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, pasalnya, kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah–Sachrudin, yang akan
berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang.
Seperti diketahui, DPRD Kota Tangerang telah mengajukan tiga
nama yang telah dikirim ke Kemendagri untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang,
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Dari ketiga nama tersebut, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman juga dinilai layak untuk mengisi jabatan Pj Walikota, karena Herman merintis karir dan jabatan dibirokatnya mulai dari bawah.
Untuk itu, jika melihat peluang Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menjadi Pj Walikota ada yurispudensinya, seperti Sekda Banten yang kemudian diangkat oleh Presiden manjadi Pj Gubernur Banten.
Alasan sederhana, kenapa Sekda itu diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan menjadi Pj Walikota, karena sejatinya untuk melanjutkan program yang dijalankan Pemerintah Daerah selama ini.
Sementara itu, diketahui bersama, untuk mengisi kekosongan jabatan setelah nanti kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah–Sachrudin berakhir pada 26 Desember 2023. Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.
Untuk jabatan Pj Walikota adalah harus seorang ASN.
Dalam Permendagri disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah atau Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.
*Sekilas Karir Birokrat Herman Suwarman;
Berdasarkan informasi dan data yang diterima Harian Tangerang Raya, Herman Suwarman mulai merintis karir jabatannya ketika menjadi Pj.Kaur Kecamatan Benda Kabupaten Tangerang pada tahun 1992, dimana saat itu Kota Tangerang belum terbentuk.
Lalu pada tahun 1994 setelah Kota Tangerang terbentuk, dirinya menjabat sebagai Kasubag Tata Pemerintahan Umum pada Bagian Tata Pemerintaha Setkotda Tk.II Tangerang, lalu menjabat sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiba Kecamatan Ciledug, kemudian menjadi Pj Sekretaris Kecamatan Karang Tengah dan lanjut didefinitifkan menjadi Sekretaris Kecamatan Karang Tengah.
Karir Herman terus moncer, hingga berlanjut menjabat sebagai Camat Karang Tengah, Kabag Perekonomian, dan terus naik hingga menjabat sebagai eselon II di Pemerintah Kota Tangerang, yaitu dengan menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pelayanan PBB dan BPHTB, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga akhirnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang dari tahun 2020 hingga saat ini.
Penulis : Haris Sujarsad
Editor : Hmi