Satpol PP Amankan 174 Botol Miras

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan juga Kepolisian melakukan operasi pengamanan minuman keras (miras) yang berada di wilayah Kecamatan Neglasari. Sebanyak 174 botol miras berhasil diamankan.

Kepala Satpol PP, Wawan Fauzi mengatakan penegakan Perda di Kota Tangerang secara rutin dilakukan. Khususnya, pada kesempatan ini untuk memberikan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Tangerang. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

“Secara rutin, kami akan terus menegakkan dan memberikan sosialisasi terkait Perda yang berlaku di Kota Tangerang. Khususnya tentang Perda nomor 7 Tahun 2005 dan Perda nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kali ini, kami bersama jajaran TNI dan Kepolisian berhasil mengamankan 174 botol miras dari dua warung jamu,” ungkapnya, Kamis (19/10/23).

Wawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di wilayah Kota Tangerang. Selain itu, jika ditemukan pelanggaran di lingkungan sekitar masyarakat jangan ragu untuk melakukan pelaporan melalui aplikasi LAKSA ataupun call center Satpol PP.

Baca Juga:  Maesyal Rasyid Cinta Para Santri

“Penegakan peraturan ini tentu untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Serta, agar masyarakat Kota Tangerang juga dapat tercapai sebagai masyarakat yang berakhlakul karimah. Jika ada gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing, silahkan lakukan laporan melalui aplikasi LAKSA atau melalui call center Satpol PP di nomor WhatsApp 0812-1200-4664,” imbaunya.

Penulis : Ali Alanuri

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

DPRD Desak Perumdam TB Percepat Proyek Pemasangan Pipa
Kampanye Perdana Airin-Ade di Tangerang, Targetkan Suara Milenial
Kapolres Pastikan Mengusut Tuntas Kecelakaan Truk Tanah
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Pelindas Bocah di Kosambi
Dinas Pertanian Banten Lakukan Bimtek Penyuluhan
Tampilkan Inovasi Saturday Service di Ajang Kanvas Gemilang
MBG Dinilai Bermanfaat Untuk Tingkatkan Gizi Anak Sejak Dini  
Global Institute Luluskan 166 Mahasiswa, Wisuda ke XIII Dorong Lulusan untuk Mandiri dan Kreatif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

DPRD Desak Perumdam TB Percepat Proyek Pemasangan Pipa

Minggu, 10 November 2024 - 18:55 WIB

Kampanye Perdana Airin-Ade di Tangerang, Targetkan Suara Milenial

Jumat, 8 November 2024 - 14:55 WIB

Kapolres Pastikan Mengusut Tuntas Kecelakaan Truk Tanah

Jumat, 8 November 2024 - 14:51 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Pelindas Bocah di Kosambi

Jumat, 8 November 2024 - 14:44 WIB

Dinas Pertanian Banten Lakukan Bimtek Penyuluhan

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD Desak Perumdam TB Percepat Proyek Pemasangan Pipa

Senin, 11 Nov 2024 - 16:10 WIB