TANGERANG | TR.CO.ID
Dalam apel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlangsung di Lapangan Apel Satpol PP, Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan amanat penting mengenai peran strategis Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.
Dirinya menegaskan bahwa Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga marwah kota. “Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan memastikan peraturan dipatuhi oleh masyarakat. Tanpa penegakan yang efektif, peraturan kita hanya akan menjadi formalitas belaka,” tegasnya, Rabu (23/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan bahwa tugas Satpol PP merupakan bagian dari urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
“Penanganan bencana dan kebakaran adalah salah satu sub-urusan penting dalam bidang ketertiban umum yang menjadi tanggung jawab wajib pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga mendorong anggota Satpol PP untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kekompakan dalam menjalankan tugas. “Kekompakan sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Seberapa banyak aturan yang harus ditegakkan? Itu adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr.Nurdin mengingatkan setiap anggota Satpol PP untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas.
“Sebagai penegak Perda, kita harus lebih dulu menjadi pribadi yang profesional dan kredibel agar lembaga ini disegani. Kita harus tampil paling depan sebagai orang yang profesional, kredibel, dan benar-benar taat pada aturan,” ujarnya.
Di akhir amanatnya, dirinya mengajak seluruh jajaran Satpol PP untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas. “Mari terus semangat menjaga ketertiban dan ketenteraman di Kota Tangerang. Kalian adalah simbol ketegasan dan wibawa pemerintah daerah. Bersama-sama kita jaga marwah kota tercinta,” pungkasnya. (wil/ris)









