KOTA TANGERANG | TR.CO.ID
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama pimpinan Satpol PP se-Provinsi Banten.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mengkaji penerapan Standar Penerapan Minimal (SPM) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di lingkungan kerja Satpol PP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa rapat dan FGD tersebut adalah bagian dari agenda berkala yang diselenggarakan oleh Satpol PP Provinsi Banten.
Khusus pada pertemuan kali ini, mereka membahas Pelaporan Penerapan SPM Trantibum tahun 2023 serta merinci Rencana Aksi Penerapan SPM Trantibum tahun 2024.
“Penerapan SPM Trantibum ini sangat krusial dan harus dijalankan secara maksimal. Ini merupakan program prioritas nasional dan harus diterapkan sepenuhnya oleh satuan di daerah, termasuk Satpol PP Kota Tangerang,” ujar Wawan Fauzi setelah rapat di Aula Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (31/1/24).
Ia menegaskan bahwa perencanaan SPM Trantibum adalah bagian integral dari standar dasar dalam mendukung kinerja penegakan ketertiban umum di masyarakat, terutama di Kota Tangerang.
Proses perencanaan ini mencakup Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan Daerah (Perda), SOP Deteksi Dini dan Pencegahan Dini, SOP Penertiban dan Sarana Prasarana, serta SOP Pembinaan dan Penyuluhan.
Rapat dan FGD tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja Satpol PP Kota Tangerang dalam menjalankan tugas penegakan ketertiban umum di wilayahnya.
Wawan Fauzi menyatakan kepuasan atas kelancaran acara tersebut, sembari menambahkan harapannya agar momentum ini dapat memberikan dorongan positif bagi peningkatan kinerja para personil Satpol PP Kota Tangerang.
Penulis : cng
Editor : ris









