Satu Orang Tewas Akibat Tawuran di Kab.Tangerang

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iluistrasi (istimewa)

iluistrasi (istimewa)

Tangerangraya.co.id

Peristiwa tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia telah terjadi di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Satu orang berinisial ZS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Korban yang meninggal dunia adalah seorang remaja berinisial RZR yang berusia 16 tahun.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, kejadian tersebut berawal ketika tersangka ZS berkumpul di sebuah warung bersama dua pelaku lainnya. Tersangka ZS kemudian menunjukkan unggahan di media sosial yang berisi ajakan tawuran satu lawan satu.

“Pelaku kemudian menunjukkan postingan tersebut kepada rekan-rekannya. Salah satu dari mereka menyatakan siap dan berani,” jelas Baktiar.

Tersangka kemudian berjanji untuk bertemu dengan pembuat unggahan tersebut untuk melakukan tawuran. Namun, ketika tiba di lokasi kejadian, ZS dan dua pelaku lainnya menyerang korban menggunakan pisau, sehingga korban mengalami luka tusukan di paha kiri bagian luar dan di lutut kaki sebelah kiri.

Baca Juga:  Pengganti Plt Kominfo Segera Diumumkan

Setelah melakukan serangan tersebut, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban yang kehilangan banyak darah dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit.

Tersangka ZS dan dua pelaku anak lainnya dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU 35 Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(il/tr)

Penulis : il

Berita Terkait

Sumpah Pemuda: Generasi Z Tidak Hanya Melek Digital, Tapi Harus Menjadi Pemuda Pemersatu Bangsa
Bhabinkamtibmas dan Ketua RT Desa Kubang Bersama Ciptakan Kamtibmas di Wilayah
Terlibat Aktif Adaptasi & Mitigasi Perubahan Iklim, Binaan IKPP Tangerang Raih Trophy ProKlim Utama
Benyamim Ajak Masyarakat Gotong-Royong, Cegah DBD
Pengganti Plt Kominfo Segera Diumumkan
Final Piala FA: MU Tantang Man City
Pembayaran Melalui Dana BPDPKS, Pemerintah Bayar Utang Migor
Selama Ramadhan Kebutuhan Beras Diprediksi Naik
Berita ini 72 kali dibaca
Peristiwa tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia telah terjadi di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Satu orang berinisial ZS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Korban yang meninggal dunia adalah seorang remaja berinisial RZR yang berusia 16 tahun. Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, kejadian tersebut berawal ketika tersangka ZS berkumpul di sebuah warung bersama dua pelaku lainnya. Tersangka ZS kemudian menunjukkan unggahan di media sosial yang berisi ajakan tawuran satu lawan satu. "Pelaku kemudian menunjukkan postingan tersebut kepada rekan-rekannya. Salah satu dari mereka menyatakan siap dan berani," jelas Baktiar.

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Sumpah Pemuda: Generasi Z Tidak Hanya Melek Digital, Tapi Harus Menjadi Pemuda Pemersatu Bangsa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Bhabinkamtibmas dan Ketua RT Desa Kubang Bersama Ciptakan Kamtibmas di Wilayah

Senin, 12 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Terlibat Aktif Adaptasi & Mitigasi Perubahan Iklim, Binaan IKPP Tangerang Raih Trophy ProKlim Utama

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:40 WIB

Benyamim Ajak Masyarakat Gotong-Royong, Cegah DBD

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:22 WIB

Pengganti Plt Kominfo Segera Diumumkan

Berita Terbaru

Pemerintahan

UMSK 2025 Bakal Direvisi

Jumat, 17 Jan 2025 - 11:13 WIB

Sport

India Open 2025 Gregoria Melaju ke Perempat Final

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:41 WIB