BANTEN | TR.CO.ID
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan peran dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari skema opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikan Deden saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat se-Provinsi Banten yang digelar Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Serang, Selasa (31/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, besarnya porsi opsen pajak yang diterima daerah—mencapai hingga 60 persen—perlu diimbangi dengan langkah konkret untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Kabupaten dan kota menerima hingga 60 persen dari opsen pajak. Artinya, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Deden.
Ia menekankan, peningkatan penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada sistem atau aplikasi, tetapi juga memerlukan edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan pemahaman masyarakat tentang kewajiban perpajakan agar hasilnya optimal,” katanya.
Deden juga menyoroti masih adanya masyarakat yang belum mengetahui waktu jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Karena itu, ia mendorong jajaran Samsat dan pemerintah daerah lebih aktif menyampaikan informasi secara luas dan mudah diakses.
Selain itu, transparansi penggunaan pajak dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk mendukung pembangunan, seperti infrastruktur jalan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta sarana pendidikan dan kesehatan.
“Pemahaman tentang pemanfaatan pajak akan mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban mereka,” ujarnya.
Deden juga mengingatkan agar pelayanan Samsat tidak bersifat pasif, melainkan proaktif menjangkau masyarakat melalui berbagai inovasi layanan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah dalam tiga bulan terakhir masih belum optimal.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi adalah kebijakan pajak kendaraan listrik yang saat ini masih bernilai nol rupiah, sementara pertumbuhannya di Banten mencapai sekitar 15 persen dari total kendaraan baru.
Sebagai upaya peningkatan, Bapenda akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, termasuk melalui penagihan bersama serta penyediaan layanan payment point di 1.551 desa dan kelurahan bekerja sama dengan perbankan dan BUMDes.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. (dam/hmi)









