TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan bahwa seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya tidak dipungut biaya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam Sosialisasi Penerimaan Calon PPPK yang digelar di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (05/09), di hadapan 2.370 Pegawai Non-ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Panitia seleksi, baik dari tingkat nasional (PANSELNAS) maupun daerah (PANSELDA), tidak akan memungut biaya apapun dari peserta. Kami imbau peserta untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku bisa menjamin kelulusan dengan imbalan tertentu,” pungkasnya.
Herman juga menjelaskan bahwa seleksi akan dilakukan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Seleksi ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian target pelayanan publik,” ujarnya.
Seleksi akan berlangsung pada bulan Oktober 2024, dan Herman berharap peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tingkatkan kemampuan kalian agar proses seleksi dapat diikuti dengan baik dan hasilnya optimal,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemkot Tangerang telah menerima Keputusan Menteri PAN RB No 329 Tahun 2024 terkait penetapan formasi PPPK sebanyak 5.186 orang. Formasi ini terdiri dari 2.510 tenaga guru, 1.019 tenaga kesehatan, dan 1.657 tenaga teknis. (ris/dam)