TANGERANG | TR.CO.ID
Anggota MPR/DPD RI M. Ali Ridho kembali melaksanakan serap aspirasi masyarakat dengan tajuk Sistem Demokrasi Pancasila. Kegiatan edukasi masyarakat tesebut kali ini bertempat di Kampung Gembor, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang bersama Paguyuban masyarakat Tangerang, pada Kamis (12/10/23) Kemarin.
Pada acara tersebut, di hadapan para audiens, Ali Ridho melalukan diskusi mengenai sistem demokrasi Pancasila yang diterapkan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, demokrasi sendiri adalah bentuk pemerintahan yang meletakkan kekuasaan negara tertinggi di tangan rakyat yang diformulasikan melalui sistem perwakilan dalam peradaban modern.
“Demokrasi tersusun dari kata ‘Demos’ yang berarti rakyat dan ‘Kratos’ yang berarti pemerintahan. Secara umum, demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ujarny, dikutip Wartawan, Senin (30/10/23).
Tambah Ali Ridho, sementara di Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang ideologi, pandangan hidup, dasar negara dan sistem filsafat negara dan bangsa Indonesia yang memuat Ketuhanan, Kemanusiaan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Bapak Ibu sudah tahu kan kalau di Indonesia itu sistem demokrasinya sistem demokrasi Pancasila? Wakil rakyat bapak ibu ini hasil dari Pemilu yang menjunjung demokrasi Pancasila, jadi jangan pernah sungkan untuk mengutarakan aspirasi karena pada dasarnya Pemilu itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, seperti kegiatan hari silakan ungkapkan aspirasi, tutur Pria muda yang dikenal dengan santri mengabdinya itu.
Untuk itu, sambung Ali Ridho, mari bersama mengawal perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan, sebagai praktek, sebagai warga untuk mengimplentasikan demokrasi Pancasila, bukan mencari permusuhan di antara saudara kita dalam naungan NKRI.
Aspek Demokrasi Pancasila terdapat dua aspek yang menjelaskan definisi dari Demokrasi Pancasila, yaitu: Aspek Material: Aspek material meliputi substansi dan isi.
“Sementara Aspek Formal: Aspek formal menjelaskan tentang proses dan cara rakyat menunjuk wakil dalam lembaga perwakilan rakyat. Mengatur musyawarah wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur,” papar Calon Anggota DPD RI 2024 Dapil Banten ini.
Sementara itu, Hadi salah satu audiens yang juga masyarakat setempat mengatakan, bagaimana rakyat bisa memilih pemimpin yang baik. Kalau para calon pemimpinan memberikan contoh yang tidak baik.”
“Semoga dalam kegiatan ini bisa membawa ke arah yang lebik baik,” imbuhnya.
Penulis : FJ
Editor : Mustopa Adam Kamal