SERANG | TR.CO.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus mengukuhkan sinerginya dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang dengan melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Kali ini, fokus pelayanan ditujukan kepada warga binaan Rutan Kelas II B Serang.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi, menyampaikan bahwa kegiatan perekaman ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Disdukcapil Kabupaten Serang dan Rutan Kelas II B Serang. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan identitas warga binaan menjadi jelas, terutama menjelang Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perekaman dilakukan agar identitas warga binaan menjadi jelas jika memiliki adminduk, dan ini sangat berpengaruh terhadap Pemilu 2024,” ungkap Tubagus Maftuhi, kemarin.
Dalam konteks persiapan Pemilu 2024, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa, menjelaskan bahwa pihak Rutan Kelas II B membutuhkan data valid para warga binaan untuk kepentingan pemilihan. Sebanyak 21 warga binaan yang baru masuk diminta untuk dilakukan pengecekan adminduknya.
“Rutan Serang biasanya meminta bantuan kepada Disdukcapil untuk melakukan pengecekan adminduk bagi warga binaan yang baru. Hari ini kita melakukan perekaman 21 orang, 18 orang sudah terdata, sedangkan 3 orang lainnya dilakukan penginputan data dan perekaman,” terang Dimas.
Menurut data Disdukcapil per Desember 2023, tingkat perekaman E-KTP di Kabupaten Serang telah mencapai 99,7 persen untuk warga berusia 17 tahun. Meskipun demikian, terdapat target tambahan sebanyak 20 ribu orang hingga 14 Februari mendatang.
Kepala Rutan Kelas II B Serang, Prayoga Yulanda, menyambut baik kehadiran Disdukcapil dan mengapresiasi sinergi dalam pelayanan adminduk.
“Kami berterimakasih kepada Disdukcapil yang telah menyempatkan waktu datang ke rutan untuk melaksanakan perekaman bagi warga binaan,” ujar Prayoga.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan bahwa proses perekaman E-KTP bagi warga binaan dapat berjalan lancar dan membantu kelancaran proses Pemilu 2024, sekaligus mendukung kejelasan identitas para warga binaan Rutan Kelas II B Serang.
Penulis : hed
Editor : ris