Soal Larangan Haji Lebih dari Sekali, Muhadjir Effendy Ingin Prioritaskan yang Belum Berangkat

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG RAYA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, wacana pemerintah melarang naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia, adalah untuk mengurangi antrean haji.

Muhadjir menegaskan, pemerintah harus memprioritaskan masyarakat yang belum berangkat sama sekali, agar masa tunggu tidak terlalu lama.

“Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu beresiko,” sambungnya.

Bahkan, kata Muhadjir, para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup.

“Kemudian untuk berikutnya orang lain lah orang yang belom haji lah yang lebih berhak, untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji,” ucapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Ketua RT Desa Kubang Bersama Ciptakan Kamtibmas di Wilayah

Atas dasar itu, kata Muhadjir, dirinya mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali.

“Maka itu saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari 1 kali,” katanya.

“Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri Alhamdulillah tidak pernah naik haji,” sambungnya.

Muhadjir pun menyarankan kepada masyarakat yang rindu dengan tanah suci untuk bisa melakukan ibadah umroh dibanding naik haji.

“Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umroh itu haji kecil. Bedanya cuman gak wukuf aja, yang lain sama. Kalau mau,” katanya.

“Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umroh itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umroh. Kalau itu gak dibatasi, tiap bulan juga boleh,” sambungnya.

Sebelumnya, Muhadjir menekankan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Perkuat Kerja Sama Media, JMSI akan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Wartawan Tiongkok

Pemerintah, kata Muhadjir, berupaya memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.

Berbagai masukan diharapkan Muhadjir dapat diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” kata Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Ia menilai, bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua, berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Ferry Juliantono: Kemenkop Ubah Strategi Komunikasi, Lebih Merangkul Kelompok Milenial dan Gen Z
Greenpeace: Jika Deforestasi Dibiarkan, Bencana Ekologis Sumatra Bisa Terulang di Papua
Pemred Sahabat Desa Hadirkan Peran Strategis Media untuk Pembangunan Desa
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Pena Mas pada Hari Bela Negara 2025
Reformasi Hukum Banten Diakui Nasional, Raih Peringkat II
JMSI Ajukan Dahlan Iskan untuk Anugerah Dewan Pers
KORPRI Kabupaten Tangerang Juara Kepengurusan Terbaik Nasional
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:13 WIB

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:38 WIB

Ferry Juliantono: Kemenkop Ubah Strategi Komunikasi, Lebih Merangkul Kelompok Milenial dan Gen Z

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:00 WIB

Greenpeace: Jika Deforestasi Dibiarkan, Bencana Ekologis Sumatra Bisa Terulang di Papua

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:31 WIB

Pemred Sahabat Desa Hadirkan Peran Strategis Media untuk Pembangunan Desa

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:04 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Pena Mas pada Hari Bela Negara 2025

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB