Soal Larangan Haji Lebih dari Sekali, Muhadjir Effendy Ingin Prioritaskan yang Belum Berangkat

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK komentari larangan haji sekali

Menko PMK komentari larangan haji sekali

TANGERANG RAYA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, wacana pemerintah melarang naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia, adalah untuk mengurangi antrean haji.

Muhadjir menegaskan, pemerintah harus memprioritaskan masyarakat yang belum berangkat sama sekali, agar masa tunggu tidak terlalu lama.

“Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu beresiko,” sambungnya.

Bahkan, kata Muhadjir, para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup.

“Kemudian untuk berikutnya orang lain lah orang yang belom haji lah yang lebih berhak, untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji,” ucapnya.

Baca Juga:  Lewat TKN, Nelayan Batang Titip Pesan ke Prabowo-Gibran

Atas dasar itu, kata Muhadjir, dirinya mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali.

“Maka itu saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari 1 kali,” katanya.

“Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri Alhamdulillah tidak pernah naik haji,” sambungnya.

Muhadjir pun menyarankan kepada masyarakat yang rindu dengan tanah suci untuk bisa melakukan ibadah umroh dibanding naik haji.

“Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umroh itu haji kecil. Bedanya cuman gak wukuf aja, yang lain sama. Kalau mau,” katanya.

“Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umroh itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umroh. Kalau itu gak dibatasi, tiap bulan juga boleh,” sambungnya.

Sebelumnya, Muhadjir menekankan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Profil Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA Meninggal dunia di RS Polri

Pemerintah, kata Muhadjir, berupaya memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.

Berbagai masukan diharapkan Muhadjir dapat diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” kata Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Ia menilai, bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua, berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Suksesnya Perayaan Malam Tahun Baru “Sparkling Night” di Hotel Santika Premiere Bintaro
Kemenhub Targetkan Operasional KA Rangkasbitung-Pandeglang pada 2026
LIga 1 Persita Tekuk PSM 2-1
Polri Tegaskan Transparansi dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil
Kapolres Cilegon Berikan Bunga dan bingkisan Kepada Umat Nasrani
Menko PMK dan Panglima TNI serta Kapolri Kunjungi Pelabuhan Merak
Sinergi Kursus dan Pelatihan untuk Mewujudkan Pendidikan Bermutu
Endang Agustina Usul Capim KPK Ida Budhiati Desain Pendidikan Anti-Korupsi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:19 WIB

Suksesnya Perayaan Malam Tahun Baru “Sparkling Night” di Hotel Santika Premiere Bintaro

Senin, 30 Desember 2024 - 10:45 WIB

Kemenhub Targetkan Operasional KA Rangkasbitung-Pandeglang pada 2026

Senin, 30 Desember 2024 - 10:19 WIB

LIga 1 Persita Tekuk PSM 2-1

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:08 WIB

Polri Tegaskan Transparansi dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:47 WIB

Kapolres Cilegon Berikan Bunga dan bingkisan Kepada Umat Nasrani

Berita Terbaru

TANGERANG

Kontraktor Putus Modal Biang Kerok Proyek SMPN 34 Mangkrak

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:00 WIB

TANGERANG

Gubernur Banten Terpilih Resmikan Peternakan Harmonis Farm

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:42 WIB

Pemerintahan

Musrenbang 2026, Sindang Jaya Fokus Pembangunan Sekolah

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:34 WIB

Bola

Timnas Indonesia Punya Jersey Baru

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:24 WIB