Syafrudin-Subadri Ijin Pamit, Rapat Paripurna DPRD Kota Serang

Kamis, 2 November 2023 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (1/11/2023). Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Ia akan maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menegaskan akan maju kembali sebagai walikota pada Pilkada Kota Serang 2024. Syafrudin akan mencalonkan diri untuk dua periode.

Dalam kesempatan itu, Subadri mengatakan, ia mengundurkan diri karena sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia tidak bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tanpa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil walikota.

“Saya menyadari bahwa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya lakukan selama menjabat sebagai Wakil Walikota. Saya memohon maaf kepada semua pihak,” ucapnya.

Sementara itu, lain hal dengan Syafrudin, dirinya mengatakan, bahwa akan maju kembali sebagai Walikota karena ingin melanjutkan pembangunan Kota Serang. “Saya ingin Kota Serang menjadi kota yang lebih baik lagi,” teganya.

Baca Juga:  Siswa di 36 SD Diberi Imunisasi MR dan HPV

Pada kesempatan itu, Syafrudin juga menyampaikan kesannya selama bekerja sama dengan Subadri. Ia mengatakan, Subadri adalah sosok yang sinergis dan bekerja keras.

“Saya merasa tersentuh dan sedih karena harus berpisah dengan Pak Wakil,” ujarnya.

Sebagai Informasi Walikota Serang Syafrudin berakhir jabatannya pada 5 Desember 2023.

Penulis : Hedi / Haris Sujarsad

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

PKKS di UPT SDN Palamakan 1
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SDS Al Mudzakkaroh Telah Selesai
Sambangi Gerai UMKM Cibodas Jasa, Kadis Indagkop UMKM Support Pelaku Usaha
Samsat Ciledug Genjot PAD Jelang Akhir Tahun 2023
Walikota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag, Perhatikan Guru Agama
Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Ricuh, Bertepatan Dengan HUT Lebak
PII Meminta Dindik Perhatikan Infrastruktur Pendidikan
Pemkab Tetapkan Perda Nomor 8 Tentang Pajak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:03 WIB

Nayunda Nabila Keseret Kasus SYL

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:05 WIB

Tina Toon, Kembali Calonkan Diri

Kamis, 30 November 2023 - 06:26 WIB

Kiki Amalia, Berat Badan Naik

Rabu, 29 November 2023 - 05:28 WIB

Mawar Eva de Jongh Jadi Juri Miss Celebrity 2023

Selasa, 28 November 2023 - 06:56 WIB

Rossa Punya Tujuan Mulia

Selasa, 28 November 2023 - 05:32 WIB

Benyamin Raih Penghargaan Best Government Officer

Senin, 27 November 2023 - 03:32 WIB

Bunga Citra Lestari, Dikabarkan Bakal Menikah?

Jumat, 24 November 2023 - 04:24 WIB

Irish Bella Hadiri Sidang Cerai

Berita Terbaru

Pendidikan

PKKS di UPT SDN Palamakan 1

Senin, 4 Des 2023 - 15:14 WIB

Pendidikan

Romdhana Presentasikan PTK dan Best Practice

Senin, 4 Des 2023 - 12:24 WIB

Pemerintahan

Samsat Ciledug Genjot PAD Jelang Akhir Tahun 2023

Senin, 4 Des 2023 - 08:42 WIB