LEBAK | TR.CO.ID
Pengunjung destinasi wisata pantai Kelapa Warna mengeluhkan tarif parkir kendaraan yang dinilai terlalu mahal. Karena, pengelola Pantai Kelapa Warna membanderol karcis parkir sebesar Rp 25 ribu sekali masuk untuk kategori mobil sedan dan Minibus.
Mahalnya tarif parkir tersebut membuat destinasi wisata Kelapa Warna mendapatkan penilaian yang minus dan terkesan azas manfaat. Karena, saat ini Kelapa Warna merupakan salah satu destinasi wisata pantai yang banyak dikunjungi wisatawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tarif parkir kendaraan di Pantai Kelapa Warna kami nilai kelewat mahal. Masa untuk satu kali parkir di banderol Rp 25 ribu, ditempat lain juga tidak semahal di Kelapa Warna,” kata Oman, seorang pengunjung asal Kecamatan Cikulur, kepada wartawan, Kamis (18/4/24).
Masih kata Oman, sebaiknya pengelola destinasi wisata pantai Kelapa Warna melakukan kajian ulang tentang retribusi tarif parkir, dan menurunkan harga tarif parkir yang kini diberlakukan. Hal itu dilakukan agar citra pengelolaan pariwisata di Kabupaten Lebak tidak tercoreng, sekaligus juga untuk menghindari penilaian negatif kepada pengelola destinasi Pantai Kelapa Warna.
“Sebaiknya pengelola menurunkan tarif parkir kendaraan. Karena dinilai terlalu mahal, sekaligus juga menepis anggapan jika pengelola aji mumpung dan meraup keutungan materi dari para pengunjung,” kata Oman.
“Apalagi didalam karcisnya dicantumkan pemberitahuan jika kehilangan tidak ditanggung oleh pihak panitia. Ini kesannya lepas tangan jika kendaraan hilang,” tambah Oman dengan nada tanya.
Sementara itu, Anggun, pengelola destinasi wisata Pantai Kelapa Warna membenarkan jika tarif parkir kendaraan di sekitar Kelapa Warna sekitar Rp 25 ribu. Penerapan tarif itu kata Anggun berlangsung sejak lama, serta sudah melewati kajian dan rapat antar pemilik lahan dan pengelola wisata.
Tarif itu kata Anggun, sudah termasuk penerapan asuransi jiwa bagi para pengunjung. Selain itu juga, lanjutnya, tarif itu juga sudah include dengan para penumpangnya, sehingga tidak diberlakukan karcis masuk lagi.
“Iya pak memang segitu, itu sudah hasil kesepakatan antara pemilik lahan dengan pengelola pantai. Jadi sudah berlangsung sejak lama,” kata Anggun. (jat/dam)