Terkait Polemik Jalur Sepeda Komisi B DPRD DKI akan Panggil Dishub

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalur sepeda.

Ilustrasi jalur sepeda.

JAKARTA | TR.CO.ID

Dalam waktu dekat, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan dipanggil Komisi B DPRD DKI terkait polemik penataan jalur sepeda.

“Insya Allah pekan depan sudah mulai rapat dan mungkin pemanggilan pada beberapa mitra yang memang perlu didengar penjelasannya,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI M Taufik Zoelkifli kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya dan Dinas Perhubungan DKI akan membahas mengenai keberlanjutan jalur sepeda. Taufik menyesalkan jalur sepeda yang mulai banyak dibongkar. Sebab, menyangkut anggaran pembongkaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Baca Juga:  Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Banten Dikukuhkan

“Insya Allah pekan depan sudah mulai rapat dan mungkin pemanggilan pada beberapa mitra yang memang perlu didengar penjelasannya,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI M Taufik Zoelkifli melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.

Pihaknya dan Dinas Perhubungan DKI akan membahas mengenai keberlanjutan jalur sepeda. Taufik menyesalkan jalur sepeda yang mulai banyak dibongkar. Sebab, menyangkut anggaran pembongkaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman DKI pada Rabu, 21 Ferbruari 2024. Heru dilaporkan komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia atas dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di Ibu Kota.

Baca Juga:  Sekda Hadiri Reuni 43 SMAN 1 Tangerang

Laporan ke Ombudsman ini merupakan tahap awal upaya B2W Indonesia untuk menuntut Pemprov DKI mengoptimalisasi keamanan para pesepeda.

B2W juga mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Heru sebagai terlapor.

Tuntutan gugatan tersebut adalah meminta Heru menjamin keselamatan pengguna sepeda. Sekaligus, mengikuti aturan mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah disusun.(JR)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB