Tingkatkan Kesejahteraan, Pemerintah Kota Tangerang dan Komisi VIII DPR RI Evaluasi Program Sosial

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi VIII DPR RI di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Rabu (1/4/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus menyinkronkan pelaksanaan program bantuan sosial antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR merupakan bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan optimal dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan program-program Kementerian Sosial berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan bahwa total bantuan sosial yang dialokasikan untuk masyarakat Kota Tangerang mencapai Rp71 miliar. Bantuan itu mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Atensi Sentra Mulia Jaya sebesar Rp727 juta untuk 341 penerima, Program Sembako senilai Rp3,89 miliar, serta bantuan bufferstock logistik kesiapsiagaan bencana sebesar Rp209 juta.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Hibahkan Alat Musik, Dorong Potensi Kesenian di Masyarakat

“Total bantuan Rp71 miliar ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui bantuan sosial maupun dukungan sarana kesehatan dan ekonomi,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menegaskan, Pemkot Tangerang berkomitmen memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dengan terus melakukan validasi data di tingkat kelurahan.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Optimis Kota Tangerang Siap Rebut Kembali Juara Umum Porprov Banten 2026

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan haknya, khususnya dalam jaminan kesehatan dan bantuan sosial. Bahkan, kuota penerima bantuan jaminan kesehatan telah meningkat dari 10.000 menjadi lebih dari 23.000 penerima pada 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan validasi data secara intensif di 104 kelurahan.

“Untuk 2026 ini, kami memastikan setiap bantuan, baik tunai maupun alat bantu kesehatan, tersalurkan kepada masyarakat yang berhak secara tepat dan akurat,” tutupnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program bantuan sosial di Kota Tangerang dapat semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Wil/dam)

Berita Terkait

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online
Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal
Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH
Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Wakil Bupati Intan: ASN Harus Mampu Susun Kebijakan Berbasis Data
Kecamatan Cipondoh Teratas Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Tangerang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:48 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026 - 13:33 WIB

Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH

Jumat, 10 April 2026 - 13:16 WIB

Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB