TPS Liar di Jalan Ir Djuanda Batusari Ditertibkan

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama petugas Kecamatan Batuceper dan Kelurahan Batusari melakukan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Jalan Ir. Djuanda, Kelurahan Batusari, Kamis (17/7/25).

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta menindaklanjuti laporan warga terkait tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari lingkungan sekitar serta menguatkan gerakan zero TPS liar di jalur protokol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi menyampaikan, penertiban TPS liar merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga ketertiban lingkungan. Penutupan TPS liar ini adalah yang ke-14 yang ditertibkan petugas gabungan.

Baca Juga:  OC SC Umumkan Hasil Pleno Muscab HIPMITangerang

“Keberadaan TPS liar ini tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk membuang sampah pada TPS resmi yang telah disediakan,” terang Wawan.

Sementara itu, Camat Batuceper Ghufron Falfeli menyatakan, dalam giat ini melibatkan RW 03, RT 04 dan RT 05 untuk turut menyukseskan penertiban TPS liar ini. Sehingga, bisa saling berkolaborasi untuk saling mengedukasi dan menjaga TPS liar yang sudah ditertibkan.

“Selain membersihkan lokasi TPS liar, petugas juga memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan dan akan melakukan patroli rutin untuk mencegah kembalinya aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut,” papar Ghufron.

Baca Juga:  ​Setahun Program Gampang Kerja, Angka Pengangguran di Kota Tangerang Turun Signifikan

Ia pun mengapresiasi, warga yang turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan dan berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

“Kami mengajak seluruh warga untuk mendukung upaya ini dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan layanan angkut sampah yang tersedia,” imbuhnya.

Pemkot Tangerang menegaskan, akan terus melakukan pemantauan dan penertiban TPS liar di berbagai wilayah sebagai bagian dari program pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan. (wil/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru