Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemutusan studi atau drop out (DO) terhadap MZ, mahasiswa Program D3 Perbankan dan Keuangan, terkait kasus dugaan perekaman dosen di toilet kampus.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 366/UN43/KPT.HK.02/2026 setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) menyelesaikan proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemutusan studi,” demikian isi keputusan tersebut.

Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, menyampaikan bahwa insiden tersebut juga melibatkan tindakan kekerasan saat pelaku berupaya melarikan diri.

Baca Juga:  Ormas Diharapkan Dukung Pemilu yang Kondusif

“Pelaku memukul korban menggunakan handphone hingga tangan korban harus divisum,” tegas Angga, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, hasil penelusuran Satgas PPK menunjukkan peristiwa perekaman terjadi pada hari kejadian di lingkungan kampus. Sementara itu, pelaku mengaku pernah melakukan tindakan serupa di luar kampus, termasuk di fasilitas umum.

Namun, pihak kampus menyatakan tidak menemukan korban lain di lingkungan kampus pada waktu berbeda.

Saat ini, Untirta memfokuskan penanganan pada pendampingan korban dan saksi. Satgas PPK juga terus mengawal proses pemulihan serta menjamin perlindungan bagi pihak terdampak.

Baca Juga:  Diskum Layani Pembiayaan Koperasi dan Usaha Mikro melalui Dana Bergulir

Untirta menegaskan, sanksi tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Jangan ragu melapor. Semua bentuk kekerasan di kampus akan kami tindak tegas,” ujar Angga.

Kasus ini menjadi perhatian terkait pentingnya perlindungan ruang privat di lingkungan pendidikan serta penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus. (hed/bn/dam)

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Berita Terbaru