UPT SDN Tinggulun Bersiap Ikuti Penilaian Lomba Sekolah Sehat 2023 di Kabupaten Serang

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Suasana antusias dan semangat menyelimuti UPT SDN Tinggulun, Kecamatan Kibin, saat tim penilai Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat kabupaten Serang melaksanakan penilaian di sekolah tersebut pada Rabu (22/11/23). Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan PLSS jenjang sekolah dasar di Kabupaten Serang.

Pengawas Pembina Sekolah Dasar Kecamatan Kibin, Fatmawati, dan H. Umar Basri, didampingi Kepala Sekolah UPT SDN Tinggulun, Jum’an, menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan tim penilai LSS ke sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kibin mempercayakan UPT SDN Tinggulun sebagai wakil kecamatan Kibin dalam PLSS tahun 2023.

Tim penilai LSS, yang terdiri dari Apan dan didampingi Mustofiah serta Yati Kurniawati dari Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, menjelaskan bahwa terdapat 10 instrumen penilaian dalam PLSS. Instrumen tersebut melibatkan penilaian terhadap ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang kelas, ruang perpustakaan, tempat ibadah, ruang UKS, fasilitas sanitasi, kamar mandi, WC, kantin sehat, dan kegiatan UKS.

Sesuai jadwal, pada hari ini, tiga tim juri bertugas menilai lomba sekolah sehat di enam SD, termasuk SDN Tinggulun di kecamatan Kibin. Apan, anggota tim penilai LSS, menjelaskan bahwa timnya memiliki tanggung jawab menilai SDN Baluk di kecamatan Cikande dan SDN Tinggulun di kecamatan Kibin.

Baca Juga:  Kecamatan Tangerang Gelar Upaya Pengendalian DBD, Gelar Kerja Bakti dan Pemantauan Jentik Nyamuk

Semoga partisipasi UPT SDN Tinggulun dalam Lomba Sekolah Sehat 2023 tidak hanya meningkatkan prestasi sekolah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi sekolah lainnya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung perkembangan peserta didik. Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, termasuk keakuratan, keberimbangan, dan memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat.

Penulis : mur

Editor : dam

Berita Terkait

Nana Supiana Lanjutkan Peran Strategis di Pemprov Banten sebagai Plh Sekda
Kepsek SDN Kajaban Bantah Adanya Pungutan
Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang Tahun Ajaran 2025/2026 Mulai Dibuka
Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati
Pelajar SD di  Tangerang dapat Tambahan Belajar Ekstrakulikuler Keputrian
DPRD Banten Ajukan Tiga Nama Calon Sekda, Deden Dinilai Paling Layak
Dukung Kreativitas Mahasiswa, Bupati Puji Rumah Kebangsaan
Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:04 WIB

Nana Supiana Lanjutkan Peran Strategis di Pemprov Banten sebagai Plh Sekda

Kamis, 24 April 2025 - 13:41 WIB

Kepsek SDN Kajaban Bantah Adanya Pungutan

Selasa, 22 April 2025 - 11:18 WIB

Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang Tahun Ajaran 2025/2026 Mulai Dibuka

Selasa, 22 April 2025 - 11:01 WIB

Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati

Selasa, 22 April 2025 - 10:42 WIB

Pelajar SD di  Tangerang dapat Tambahan Belajar Ekstrakulikuler Keputrian

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Astra Tol Tamer Resmikan Infrastruktur Bank Sampah KBA

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:13 WIB

Pendidikan

Kepsek SDN Kajaban Bantah Adanya Pungutan

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:41 WIB

Kota Tangerang

PROSPEK Dimulai,Tangerang Gas Pol Entaskan Kemiskinan

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:08 WIB

Uncategorized

Pemkot Tertibkan Jaringan Internet Ilegal di Tiang PJU

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:04 WIB