UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak melalui layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, UPTD PPA hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan fisik, seksual, maupun psikis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UPTD PPA memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses awal hingga tindak lanjut. Kami membantu korban dalam proses pelaporan, pemeriksaan medis, hingga pemulihan psikologis,” tutur Titto, Senin (20/4/26).

Baca Juga:  PPK Sepatan Gencarkan Gerakan Melindungi Hak Pilih, Sasar Warga Belum Terdata

Lanjutnya, berdasarkan hasil asesmen tersebut, korban akan mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pembuatan laporan kepolisian, pendampingan visum di rumah sakit, hingga konsultasi hukum jika kasus dilanjutkan ke proses hukum.

”Selain pendampingan hukum, UPTD PPA juga menyediakan layanan pemulihan psikologis melalui konseling. Layanan ini didukung oleh tenaga profesional, seperti psikolog dan konselor, guna membantu korban memulihkan kondisi mental dan emosional,” paparnya.

Untuk memperkuat layanan, UPTD PPA didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, terdiri dari 13 Satuan Tugas (Satgas) di setiap kecamatan, 3 koordinator Satgas, tenaga konsultan hukum, 1 psikolog, 3 konselor, tenaga administrasi, serta petugas pengamanan.

Baca Juga:  Kades Kohod Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Proyek Pemagaran Laut

Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat mengunjungi langsung kantor UPTD PPA yang berlokasi di Gedung Nyi Mas Melati, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang (satu kompleks dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang). Layanan operasional dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Selain layanan secara offline juga tersedia layanan online di call center 112 atau di laman https://linktr.ee/bidppa. Seluruh layanan UPTD PPA diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan dan pemulihan secara optimal,” tutupnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB