TANGERANG | TR.CO.ID
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi membuka Pelatihan Penyusunan Policy Brief Angkatan I bagi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Intan menegaskan bahwa dinamika pembangunan menuntut aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang efektif, ringkas, dan berbasis data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dinamika pembangunan saat ini menuntut aparatur pemerintah harus dinamis, cepat, dan tepat. Untuk itu, ASN harus terus meningkatkan skill dan kompetensinya agar tidak hanya mampu tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, namun juga bisa membuat bahan rekomendasi kebijakan yang efektif dan ringkas, berbasis data dan analisis yang komprehensif,” tandas Wabup Intan.
Ia menjelaskan, policy brief merupakan instrumen penting dalam membantu pimpinan menentukan arah kebijakan secara efektif. Dokumen tersebut harus memuat analisis permasalahan, data pendukung, serta rekomendasi yang jelas dan aplikatif.
“Dengan pemahaman data yang baik, kebijakan yang dihasilkan tentu akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Policy Brief harus disusun secara ringkas, namun tetap berbasis pada data dan analisis yang kuat sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Intan juga mengingatkan peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius serta aktif berdiskusi agar mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ilmu yang diperoleh tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi harus dapat diimplementasikan di unit kerja masing-masing sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan pimpinan secara lebih efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen meningkatkan kompetensi ASN melalui berbagai program pengembangan kapasitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, melaporkan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun policy brief yang efektif dan berbasis data.
“Peserta pelatihan ini merupakan jumlah sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Sekretaris Kecamatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten. Dimulai tanggal 9 sampai dengan tanggal 17 April 2026 dengan pembelajaran secara dan klasikal,” jelas Beni.
Ia menambahkan, peserta akan mendapatkan berbagai materi, antara lain kebijakan pengembangan kompetensi ASN, implementasi ASN BerAKHLAK, pendidikan antikorupsi, penyusunan policy brief, studi kebijakan publik, hingga analisis kasus kebijakan. (dam)









