Warga Kunciran Indah Tolak Proyek Urugan Tanah

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Warga di RT 01, RW 14, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tolak proyek pengurugan tanah. Menyikapi permasalahan itu, warga meminta camat turun tangan dengan mengirim surat penolakan.

Adapun aspirasi warga yang dipaparkan dalam surat tersebut yaitu “Memperhatikan salah satu aktivitas kontraktor perseroan terbatas (pengembang pembagunan) melakukan pengurukan di RW 14 yang berdekatan dengan lokasi perumahan blok K/M di lingkungan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan kegiatan pengurukan kami atas nama warga RW 14, RW 01, RW 02 bersama Ketua RT dan warga merasa keberatan dengan pengurukan karena merasa belum diajak komunikasi terkait kegiatan tersebut, sebab pengurukan tersebut akan berdampak kepada warga RW 14, RW 01, da RW 02 ketika musim hujan”.

Baca Juga:  Maesyal Rasyid: Kenangan Indah dan Harapan Baru di Pakuhaji

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Ketua RW 02, Hadi Wiyoso menegaskan bahwa dalam surat tersebut juga ditembuskan ke Camat Pinang dan Lurah Kunciran.

“Saya harap Camat Pinang dapat bertindak tegas. Pertemukan warga dengan kontraktor agar aspirasi warga dapat diketahui oleh pihak kontraktor,” tuturnya.

Terpisah, Camat Pinang, Syarifuddin saat di konfirmasi, Rabu (24/8/23) mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah mendatangi kantor Kecamatan Pinang untuk menemuinya. Menurut pengakuan pihak kontraktor kata Camat, sudah memiliki kesepakatan dengan Ketua RW 14 soal pembuatan saluran air.

“Sudah ada kesepakatan atara RW dengan kontraktor yaitu pembuatan saluran air dengan ketinggian 1 meter. Hal itu sudah dilakukan oleh kontraktor. Bahkan saya minta ketinggian saluran air ditambah setengah meter jadi total ketinggian satu setengah meter, dan katanya sudah dikerjakan,” ujar Camat.

Baca Juga:  Maesyal Rasyid Dukung Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Lebih lanjut Camat menjelaskan, dirinya mengaku sudah bekerja secara aturan. Menurutnya, dalam pekerjaan urugan dirinya hanya dapat menegur soal K3.

“Emang kalau urugan tanah harus ada izinnya ? Paling juga soal K3 nya, untuk K3 saya sudah tegur agar pihak kontraktor memperhatikan kebersihan jalan yang dia lintasi agar bersih dari tanah urugan yang berceceran,” pungkasnya. Sementara ditanya terkait pembangunan di lahan itu Camat mengaku tidak mengatahuinya. (wil/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru