Warga Kunciran Indah Tolak Proyek Urugan Tanah

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Warga di RT 01, RW 14, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tolak proyek pengurugan tanah. Menyikapi permasalahan itu, warga meminta camat turun tangan dengan mengirim surat penolakan.

Adapun aspirasi warga yang dipaparkan dalam surat tersebut yaitu “Memperhatikan salah satu aktivitas kontraktor perseroan terbatas (pengembang pembagunan) melakukan pengurukan di RW 14 yang berdekatan dengan lokasi perumahan blok K/M di lingkungan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan kegiatan pengurukan kami atas nama warga RW 14, RW 01, RW 02 bersama Ketua RT dan warga merasa keberatan dengan pengurukan karena merasa belum diajak komunikasi terkait kegiatan tersebut, sebab pengurukan tersebut akan berdampak kepada warga RW 14, RW 01, da RW 02 ketika musim hujan”.

Baca Juga:  Mulyanto Dukung BEM Desak Presiden Cabut PP Pemberian Ijin Penambangan

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Ketua RW 02, Hadi Wiyoso menegaskan bahwa dalam surat tersebut juga ditembuskan ke Camat Pinang dan Lurah Kunciran.

“Saya harap Camat Pinang dapat bertindak tegas. Pertemukan warga dengan kontraktor agar aspirasi warga dapat diketahui oleh pihak kontraktor,” tuturnya.

Terpisah, Camat Pinang, Syarifuddin saat di konfirmasi, Rabu (24/8/23) mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah mendatangi kantor Kecamatan Pinang untuk menemuinya. Menurut pengakuan pihak kontraktor kata Camat, sudah memiliki kesepakatan dengan Ketua RW 14 soal pembuatan saluran air.

“Sudah ada kesepakatan atara RW dengan kontraktor yaitu pembuatan saluran air dengan ketinggian 1 meter. Hal itu sudah dilakukan oleh kontraktor. Bahkan saya minta ketinggian saluran air ditambah setengah meter jadi total ketinggian satu setengah meter, dan katanya sudah dikerjakan,” ujar Camat.

Baca Juga:  PPM DPC Pandeglang Lakukan Kemah Kebangsaan Bela Negara di Ponpes Turus

Lebih lanjut Camat menjelaskan, dirinya mengaku sudah bekerja secara aturan. Menurutnya, dalam pekerjaan urugan dirinya hanya dapat menegur soal K3.

“Emang kalau urugan tanah harus ada izinnya ? Paling juga soal K3 nya, untuk K3 saya sudah tegur agar pihak kontraktor memperhatikan kebersihan jalan yang dia lintasi agar bersih dari tanah urugan yang berceceran,” pungkasnya. Sementara ditanya terkait pembangunan di lahan itu Camat mengaku tidak mengatahuinya. (wil/dam)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kota Tangerang Adakan Bhakti Sosial Kesehatan ,Puluhan Ribu BPJS Warga Non Aktif Siap Kami Kawal .
Kasus Stunting di Lebak Naik 6,02 Persen pada Awal 2026
Presiden Gagal Datang di HPN
Pilar Hadiri HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
HPN 2026, JMSI Usulkan Perlindungan HAM Pekerja Pers
Duh! 436 Warga Pandeglang Alami Depresi, Tekanan Ekonomi dan Keluarga Jadi Pemicu
Operasi Maung Hari Keempat, Polisi Ajak Warga Tertib Lalu Lintas
MBG di Pandeglang Disorot, AMPAN Turun Aksi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:41 WIB

PDI Perjuangan Kota Tangerang Adakan Bhakti Sosial Kesehatan ,Puluhan Ribu BPJS Warga Non Aktif Siap Kami Kawal .

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:43 WIB

Kasus Stunting di Lebak Naik 6,02 Persen pada Awal 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

Presiden Gagal Datang di HPN

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Pilar Hadiri HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Senin, 9 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN 2026, JMSI Usulkan Perlindungan HAM Pekerja Pers

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB