Warga Kunciran Indah Tolak Proyek Urugan Tanah

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Warga di RT 01, RW 14, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tolak proyek pengurugan tanah. Menyikapi permasalahan itu, warga meminta camat turun tangan dengan mengirim surat penolakan.

Adapun aspirasi warga yang dipaparkan dalam surat tersebut yaitu “Memperhatikan salah satu aktivitas kontraktor perseroan terbatas (pengembang pembagunan) melakukan pengurukan di RW 14 yang berdekatan dengan lokasi perumahan blok K/M di lingkungan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan kegiatan pengurukan kami atas nama warga RW 14, RW 01, RW 02 bersama Ketua RT dan warga merasa keberatan dengan pengurukan karena merasa belum diajak komunikasi terkait kegiatan tersebut, sebab pengurukan tersebut akan berdampak kepada warga RW 14, RW 01, da RW 02 ketika musim hujan”.

Baca Juga:  Pemkot Matangkan Persiapan Penerimaan PPPK Jelang Penutupan Pendaftaran

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Ketua RW 02, Hadi Wiyoso menegaskan bahwa dalam surat tersebut juga ditembuskan ke Camat Pinang dan Lurah Kunciran.

“Saya harap Camat Pinang dapat bertindak tegas. Pertemukan warga dengan kontraktor agar aspirasi warga dapat diketahui oleh pihak kontraktor,” tuturnya.

Terpisah, Camat Pinang, Syarifuddin saat di konfirmasi, Rabu (24/8/23) mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah mendatangi kantor Kecamatan Pinang untuk menemuinya. Menurut pengakuan pihak kontraktor kata Camat, sudah memiliki kesepakatan dengan Ketua RW 14 soal pembuatan saluran air.

“Sudah ada kesepakatan atara RW dengan kontraktor yaitu pembuatan saluran air dengan ketinggian 1 meter. Hal itu sudah dilakukan oleh kontraktor. Bahkan saya minta ketinggian saluran air ditambah setengah meter jadi total ketinggian satu setengah meter, dan katanya sudah dikerjakan,” ujar Camat.

Baca Juga:  Soal Pembangunan SMPN 3 Padarincang, Pelaksana Diduga Tidak Patuhi K3

Lebih lanjut Camat menjelaskan, dirinya mengaku sudah bekerja secara aturan. Menurutnya, dalam pekerjaan urugan dirinya hanya dapat menegur soal K3.

“Emang kalau urugan tanah harus ada izinnya ? Paling juga soal K3 nya, untuk K3 saya sudah tegur agar pihak kontraktor memperhatikan kebersihan jalan yang dia lintasi agar bersih dari tanah urugan yang berceceran,” pungkasnya. Sementara ditanya terkait pembangunan di lahan itu Camat mengaku tidak mengatahuinya. (wil/dam)

Berita Terkait

BI Banten Bareng Distan Banten Panen Cabai Milik Petani Milenial
Sejumlah Koperasi Pegawai Bangkrut Akibat Kredit Macet
Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset
Pembangunan Jalan Desa jadi Prioritas Pemerataan Ekonomi
Peringati Nuzulul Quran, 2 Unit Usaha APP Group Wakafkan 3.000 Mushaf Alquran untuk Pemprov Banten
Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang
Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025
Kejati Periksa Kadis LH Tangsel
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:45 WIB

BI Banten Bareng Distan Banten Panen Cabai Milik Petani Milenial

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:40 WIB

Sejumlah Koperasi Pegawai Bangkrut Akibat Kredit Macet

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:31 WIB

Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:15 WIB

Pembangunan Jalan Desa jadi Prioritas Pemerataan Ekonomi

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:59 WIB

Peringati Nuzulul Quran, 2 Unit Usaha APP Group Wakafkan 3.000 Mushaf Alquran untuk Pemprov Banten

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB