WP Kota Tangerang Diimbau Segera Bayar PBB

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatuh Tempo Akhir September

TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, mengingatkan wajib pajak untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Kiki Wibawa menyatakan wajib pajak jangan sampai membayar PBB melewati jatuh tempo karena akan kena denda sebesar dua persen.

“Guna mendorong wajib pajak segera membayar PBB, Bapenda hingga saat ini masih menggelar Loket Pembayaran di 104 kelurahan secara bergilir. Yakni, menghadirkan layanan yang lebih mendekatkan kepada masyarakat selain memasimalkan layanan online,” ungkap Kiki, Selasa (18/9/23).

Baca Juga:  Pemkot Miliki Layanan Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang

Diutarakan, pembayaran pajak bisa dilakukan secara online. Yaitu, dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja. Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret.

“Ayo segera bayarkan pajak Anda, sebelum jatuh tempo pada 30 September mendatang. Pasalnya, jika wajib pajak melewati jatuh tempo akan dikenakan denda 2 persen disetiap bulannya,” tegas Kiki.

Baca Juga:  Yeti : Proses Revitalisasi Pasar Anyar Sudah Sesuai Aturan

Ia pun menuturkan, pada seluruh wajib pajak yang sudah membayarkan pajaknya. Dengan ini, Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya.

“Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas lagi,” ucapnya.

Penulis : Haris Sujarsad

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

BI Banten Bareng Distan Banten Panen Cabai Milik Petani Milenial
BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025
Sejumlah Koperasi Pegawai Bangkrut Akibat Kredit Macet
Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia
Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset
Servis dan Ganti Oli Gratis BAZNAS Kota Tangerang Dimanfaatkan Antusias Warga
Pengawasan Peredaran Parsel Kedaluwarsa Diperketat Jelang Idulfitri
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:45 WIB

BI Banten Bareng Distan Banten Panen Cabai Milik Petani Milenial

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:02 WIB

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:45 WIB

Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:40 WIB

Sejumlah Koperasi Pegawai Bangkrut Akibat Kredit Macet

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:35 WIB

Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB