TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) uang tahap II dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara serentak di 13 kecamatan, Senin (12/8/2024).
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, dan Camat Tangerang, Yudi Pradana, di Halaman Kantor Kecamatan Tangerang, yang mencakup 207 KPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin berharap bantuan sosial ini dapat segera digunakan oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan dapur.
“Semoga dengan bantuan ini, masyarakat dapat segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan, sehingga program ini benar-benar dapat membantu mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa total anggaran yang dikeluarkan untuk penyaluran bansos tahap II ini mencapai Rp859.800.000, dengan masing-masing KPM menerima Rp300.000. Penyaluran bansos ini mencakup berbagai kategori penerima manfaat, yaitu:
763 KPM kategori lansia terlantar atau miskin
1.135 KPM kategori anak yatim
214 KPM kategori balita terlantar atau miskin
516 KPM kategori anak terlantar dan miskin
238 KPM kategori disabilitas
Mulyani menambahkan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan dan jaminan sosial yang dilaksanakan oleh Dinsos Kota Tangerang.
“Bantuan ini adalah wujud tanggung jawab dan perhatian Pemkot Tangerang terhadap masyarakat rentan dan miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,” jelas Mulyani.
Ia juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan ini dengan baik. “Kami berharap bansos ini dapat digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga sehingga dapat membantu mereka hidup lebih layak,” pungkas Mulyani.
(ris/dam)