6 Orang Diberhentkan Pada Tahun 2023
SERANG | TR.CO.ID
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengumumkan bahwa sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Banten terbukti melakukan berbagai pelanggaran disiplin pada tahun 2023.
ADVERTISEMENT
![]()
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengonfirmasi bahwa dari jumlah tersebut, 6 orang di antaranya diberikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Menurut Nana Supiana, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN tersebut dibagi menjadi empat kategori, yakni pelanggaran ringan, sedang, berat, dan pidana.
“Ada 4 orang yang melakukan pelanggaran ringan, 6 orang pelanggaran sedang, 7 orang pelanggaran berat, dan 8 orang pelanggaran pidana,” ujarnya, kepada media, Selasa (16/1/2024).
Untuk pelanggaran pidana, 2 orang dipecat sementara dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara 6 orang lainnya mendapatkan hukuman PTDH dari PNS. Adapun untuk pelanggaran berat, satu orang dipecat dan menjadi pejabat pelaksana selama 12 bulan, sementara 6 orang lainnya masih dalam proses hukuman disiplin.
Nana Supiana juga menyampaikan bahwa dari 4 orang yang melakukan pelanggaran ringan, satu di antaranya mendapatkan teguran tertulis, sedangkan sisanya menerima sanksi pernyataan tidak puas. Untuk pelanggaran sedang, 2 orang mendapatkan sanksi penundaan gaji berkala selama 1 tahun, 1 orang sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan 3 orang mengalami penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 1 tahun.
Sementara itu, terkait pelanggaran pidana yang melibatkan 8 orang ASN, Nana Supiana menyebut bahwa beberapa di antaranya terkait dengan kasus korupsi dan pengadaan fiktif di BPBD. Meski begitu, rincian lebih lanjut mengenai kasus korupsi tidak diungkapkan.
Dalam upaya mencegah terulangnya kasus serupa di tahun 2024, Nana Supiana mengimbau kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten untuk meningkatkan pengawasan langsung terhadap bawahannya.
“Yang paling penting adalah pengawasan langsung dari atasan,” tandasnya.
Penulis : Hed/Bn
Editor : ris









