27 Puskesmas Raih Predikat Paripurna dari Kemenkes RI

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Sebanyak 27 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Tangerang meraih predikat paripurna dalam penilaian Akreditasi dan re-Akreditasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr. Achmad Muchlis mengatakan, penghargaan paripurna ini merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Kemenkes RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan Akreditasi dan re-Akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas agar maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Indikator penilaian diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Baca Juga:  Dinkes Lebak Tunjukkan Kinerja Optimal di Program Cek Kesehatan Gratis Banten

“Alhamdulillah ada 27 Puskesmas yang di mana salah satunya diraih oleh Puskesmas Kutabumi yang mendapatkan hasil paripurna. Masih ada 17 puskesmas yang masih menunggu hasil penilaian,” ucapnya, Senin (08/01/24).

Atas capaian ini, dr. Muchlis berharap dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya. Sehingga nantinya dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Obyek penilaian utamanya adalah sistem manajemen dan mutu pelayanan yang selama ini diterapkan oleh masing-masing Puskesmas. Semoga dengan diraihnya capaian ini para tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ditemui terpisah, Kepala UPTD Puskesmas Kutabumi, dr. R. Astrid Heraline mengatakan, capaian ini diraih berkat kerja sama tim serta kolaborasi yang baik dari seluruh stakeholder di wilayah kerja Puskesmas Kutabumi.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Buka 11 Posko Kesehatan Gratis Untuk Mudik Lebaran 2025

“Alhamdulillah, hasil survei Akreditasi Puskesmas Kutabumi adalah Paripurna, kami ucapkan terima kasih kepada semua (pegawai) dan juga lintas sektor terkait baik itu pak Camat, Pak lurah serta kepala desa yang ada di wilayah Pasar Kemis,” katanya.

Ia menyebut, sertifikat Paripurna ini berlaku mulai 26 Oktober 2023 – 26 Oktober 2028. Dengan hasil yang memuaskan ini, UPTD Puskesmas Kutabumi akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan fasilitas puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat.

Penulis : dam

Editor : ris

Berita Terkait

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Penyebaran Hanta Virus
Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD Benda Resmi Layani Pasien JKN-KIS
Perluas Layanan Masyarakat Rentan, Sachrudin Resmikan BPJS Kesehatan di RSUD Benda
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan untuk Ahli Waris
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:43 WIB

Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Penyebaran Hanta Virus

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:10 WIB

Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD Benda Resmi Layani Pasien JKN-KIS

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:07 WIB

Perluas Layanan Masyarakat Rentan, Sachrudin Resmikan BPJS Kesehatan di RSUD Benda

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Berita Terbaru