8 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Jurumudi Sudah Tahap Pengerjaan

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mulai melaksanakan pengerjaan program Bedah Rumah di 104 kelurahan. Salah satunya, Kelurahan Jurumudi dengan delapan unit rumah yang kini masuk tahap pengerjaan, Senin (14/7/25).

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Jurumudi Abdul Wahab menjelaskan, pembangunan Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) sudah mulai dikerjakan 11 Juli lalu dengan masa pengerjaan 19 hari kalender. Yakni, tiga unit di RW 03, tiga unit di RW 07, satu unit di RW 06 dan satu unit di RW 04.

Baca Juga:  Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Tangerang Matangkan Rencana Pengembangan Kawasan Aerotropolis

“Program ini merupakan hasil dari pendataan dan verifikasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dari hasil survei dan verifikasi lapangan, ditemukan bahwa ada delapan rumah warga di Kelurahan Jurumudi yang memenuhi kriteria RTLH dan membutuhkan intervensi segera. Saat ini proses pengerjaan sudah dimulai,” ungkap Wahab.

Ia pun menjelaskan, jajarannya rutin melakukan pemeriksaan atau pemantauan. Hasilnya, jenis pekerjaan yang dilakukan meliputi perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, serta sistem sanitasi dan ventilasi agar rumah menjadi sehat dan aman untuk dihuni.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Dukung Pengembangan Futsal, Melalui Kursus Kepelatihan Tingkat Nasional

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah terhadap warga kami. Ini sangat membantu masyarakat yang selama ini tinggal dalam kondisi rumah yang memprihatinkan,” katanya.

Program perbaikan RTLH ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam rangka mewujudkan kota yang layak huni dan ramah bagi seluruh warganya.

Melalui langkah ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta tercipta lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman. (wil/dam)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB