Disdukcapil Teken MoU dengan 3 Instansi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) alis melakukan kerjasa dengan tiga instansi. Tiga instansi tersebut yakni Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa.

Bupati Zaki menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Tangerang dengan tiga instansi di Kabupaten Tangerang itu dilakukan untuk meningkatkan layanan administrasi dan pelayanan catatan sipil di setiap instansi.

“Ini bisa langsung bekerja dan berkolaborasi mencetak seluruh kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Selain lebih efektif dan efisien bisa dilakukan di kantor masing-masing, ini menjadi terobosan bagi seluruh instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati, Selasa (12/9/23).

Menurut Bupati, kerja sama antarinstansi itu merupakan bagian untuk mempercepat proses administrasi sekaligus menuntaskan masalah administrasi di masyarakat.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mitra dan juga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Baca Juga:  Bocah 4 Tahun Terpanggang Dalam Kontrakan di Kosambi

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tangerang CR Inton mengungkapkan, kerja sama yang ditandangani tersebut sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Perlu kami sampaikan bahwa target nasional untuk Kabupaten Tangerang 2023 adalah 23 kerja sama, atas bimbingan dan petunjuk Bapak Bupati sampai hari ini, kami telah menyelesaikan 37 kerja sama,” jelas Inton.

Penulis : Fj

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Banten Tegaskan , Mulai 1 Mai 2026 Bayar Pajak kendaraan Tak perlu KTP Pemilik Pertama
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
BLK Kota Tangerang Cetak Generasi Cuan dari Rumah Lewat Pelatihan Chatbot Berbasis AI
Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan
Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Teruji Kendalikan Inflasi, Kota Tangerang Masuk 12 Besar Terbaik Versi Kemendagri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WIB

Pemerintah Provinsi Banten Tegaskan , Mulai 1 Mai 2026 Bayar Pajak kendaraan Tak perlu KTP Pemilik Pertama

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Selasa, 28 April 2026 - 21:01 WIB

BLK Kota Tangerang Cetak Generasi Cuan dari Rumah Lewat Pelatihan Chatbot Berbasis AI

Selasa, 28 April 2026 - 20:06 WIB

Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 19:55 WIB

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Berita Terbaru

Daerah

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:55 WIB