Pemprov DKI Didesak Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Perbelanjaan Tanah Abang

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Demi menjamin kenyamanan pengunjung, Pemprov DKI didesak menertibkan parkir liar di kawasan perbelanjaan Tanah Abang Jakarta Pusat.

“Kalau parkir liar maka kewajiban dari pihak terkait untuk segera melakukan penertiban tindakan,” kata Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail juga menuturkan mengingat momen ini menjelang Hari Raya Idul Fitri tentunya kunjungan di Tanah Abang meningkat.

Menurut dia, hal ini bisa menjadi peluang bagi oknum tertentu untuk yang terbiasa mengurus parkir liar di kawasan tersebut.

“Pasti akan menjadi dijadikan peluang bagi siapa pun termasuk yang selama ini terbiasa mengurus parkir liar,” ujarnya.

Baca Juga:  Berhasil Tekan 25 Ribu Kasus Keluarga Berisiko Stunting

Karena itu, agar tidak mempengaruhi jumlah kunjungan ke Tanah Abang maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa lebih baik menertibkan.

“Agar itu tidak terjadi, maka pihak terkait harus segera menertibkan sambil juga bekerja sama dengan tenaga wilayah setempat,” ujarnya.

Dia menuturkan warga setempat memang punya niat baik untuk menyediakan lahan parkir namun seharusnya tetap menerapkan tarif wajar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya mampu mengajak warga setempat untuk berkomunikasi mengenai tata pengelolaan parkir.

“Pemprov DKI mendapat keuntungan, yaitu tersedianya tambahan lahan parkir, sedangkan warga setempat pun juga mendapatkan benefit,” katanya.

Pada 17 Maret beredar video di media sosial mengenai keluhan tarif parkir di Pasar Tanah Abang. Konten yang diunggah oleh @fa06rid itu menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang.

Baca Juga:  Pengajian dan Santunan Yatim Dindikbud Bandung

Ketika sampai, dirinya dan istri ditawari untuk parkir masuk di dalam pasar. Ketika selesai memarkirkan kendaraannya, Farid pun dimintai uang sebesar Rp70.000 sebagai tarif parkir.

Sebelumnya, Pengelola Pasar Tanah Abang Blok A Heri Supriyatna menanggapi video viral di media sosial mengenai tarif parkir di Pasar Tanah Abang yang mencapai Rp70.000.

“Kalau parkir di dalam gedung seperti Blok A, Blok B, PGMTA, tarifnya normal sesuai dengan tarif pemda. Sepertinya itu sih parkir liar di luar gedung,” kata Heri.(JR)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital
Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja
Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi
Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah
Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat
Nilai Inovasi Daerah Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif
Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi, Permudah Layanan Administrasi Kendaraan Warga
Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:16 WIB

Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat

Berita Terbaru