Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) PPID yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti PPID Utama dan PPID Pelaksana dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang. Rakor turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Informasi Pusat, serta Komisi Informasi Provinsi Banten guna memperkuat pemahaman terkait penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menjaga konsistensi sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita terus menggali berbagai informasi dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Yang terpenting adalah bagaimana konsistensi PPID dapat terus dipertahankan, terutama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Herman.

Baca Juga:  Walikota Minta ASN Kota Tangerang Respon Cepat Laporan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas PPID sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memahami aturan terbaru terkait keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, terdapat regulasi baru yang harus dipahami dan diimplementasikan seluruh PPID Pelaksana, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Informasi Publik di Pemerintah Daerah.

“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk penguatan pelaksanaan PPID di Kota Tangerang agar kita tetap konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik. Selain itu, ada regulasi baru yang perlu dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh PPID pelaksana,” jelas Mugiya.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai klasifikasi informasi yang terbuka maupun yang dikecualikan menjadi aspek penting agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  PWI Kota Tangerang Siap Mengawal Jalannya SPMB 2026

“Kami ingin menguatkan kembali pemahaman terkait informasi yang terbuka untuk publik dan informasi yang memang dikecualikan. Hal ini penting agar pelayanan informasi dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka juga tercermin dari berbagai capaian yang diraih. Pada tahun sebelumnya, Kota Tangerang berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Banten.

Saat ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan informasi melalui website resmi Pemkot Tangerang, portal PPID Kota Tangerang, aplikasi Tangerang LIVE, layanan e-paper, hingga kanal media sosial resmi pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.(Will)

Berita Terkait

Sachrudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Kota Tangerang
Disdik Kota Tangerang Umumkan Tahapan Lengkap SPMB SMP Negeri 2026, Orang Tua Diminta Catat Jadwal Pendaftaran
UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu Per Hari dari Festival Kuliner Halal
Rakor PPID, Sekda: Penuhi Layanan Publik yang Cepat dan Berkualitas
Pemkot Tangerang Bina Forum Anak hingga Tingkat Kelurahan
Job Fair Kota Tangerang Buka 15 Ribu Lowongan Kerja
BPBD Selamatkan Pemukiman Warga dari Kebakaran Pabrik
Camat dan Lurah Cipondoh Makmur Respon Cepat ,Kirim Trantib Cek Lapangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Sachrudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Kota Tangerang

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Disdik Kota Tangerang Umumkan Tahapan Lengkap SPMB SMP Negeri 2026, Orang Tua Diminta Catat Jadwal Pendaftaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:22 WIB

UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu Per Hari dari Festival Kuliner Halal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:35 WIB

Pemkot Tangerang Bina Forum Anak hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terbaru