Polisi Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Maung 2024

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Sebanyak 16 pelaku kejahatan dan pertolongan jahat (penadah) digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran dalam Operasi Sikat Maung 2024 yang digelar selama 10 hari.
Example 300×600

Dari 16 pelaku kejahatan yang diringkus, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan jiwa petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 16 pelaku kejahatan yang kami amankan, 2 diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mengancam keselamatan petugas,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada Selasa (28/5/24).

Kapolres menjelaskan bahwa, para pelaku kejahatan ini ditangkap di lokasi berbeda sepanjang Operasi Sikat Maung yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 14 hingga 23 Mei 2024.

“Barang bukti yang diamankan dari para pelaku diantaranya 19 unit motor berbagai jenis dan merk, 1 Unit mobil pickup, 1 buah air softgun, 2 golok dan 1 pisau serta berbagai kunci T berikut mata kunci,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Terakhir Pelaksanaan TKA di SMPN 4 Kragilan

Condro Sasongko membeberkan, dari ke 16 pelaku ini, 1 tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 5 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 7 pelaku curanmor serta 3 tersangka penadah.

“Pada pelaku kejahatan merupakan warga Kabupaten Serang, Lebak dan Kota Serang, sedangkan 2 lainnya warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” beber Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kabagops AKP Uka Subakti, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid serta Kaursatreskrim Ipda Iwan Rudini.

Kapolres menyatakan, Operasi Sikat Maung dilaksanakan serentak Polres jajaran Polda Banten. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten. Sasaran operasi adalah penanggulangan kejahatan curas, curat, curanmor serta penyalahgunaan senjata api ilegal dan senjata tajam.

“Cara bertindak pada operasi ini lebih mengedepankan penegakan hukum dengan tujuan menciptakan kondisi situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman,” tandasnya.

Baca Juga:  Penyelundupan 99.250 Ekor BBL ke Luar Negeri Digagalkan

Ke 16 pelaku yang diamankan yaitu RO alias Ogrog (27 tahun), EM (34 tahun), MU alias Pedet (22 tahun), SU alias Dirman (40 tahun), AH alias Kawi (19 tahun), FE (32 tahun), LP (24 tahun), KRS (44 tahun), SA (35 tahun), JU alias Jablay (35 tahun) serta IS (31 tahun), seluruhnya warga Kabupaten Serang.

Tersangka NMY alias Ciwong (18 tahun) warga Kabupaten Lebak dan LH (37 tahun) warga Kota Serang. Sedangkan tersangka TI (29 tahun) dan IW alias Japra (27 tahun) adalah warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ditambahkannya, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan para pelaku pencurian berkeliaran.

“Insya Allah akan tertangkap. Kita akan kejar kemanapun mereka lari. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” tukasnya. (hed/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru