PANDEGLANG | TR.CO.ID
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA). Mereka menuntut penjelasan terkait proyek pembangunan irigasi di Bojongkakak, Kecamatan Cikedal, yang dinilai bermasalah.
Pembangunan irigasi tersebut, yang memiliki anggaran sebesar Rp. 1.625.876.476, dilaksanakan oleh CV ULIL ALMI dengan nomor kontrak 001/4/SP-KONST/DAK/DPUPR-SDA/2024. Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan dengan masa pekerjaan 150 hari kalender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menurut Dian Nuryana, koordinator lapangan aksi, proyek tersebut sudah menunjukkan keretakan di beberapa titik meski baru saja dibangun.
“Kami menduga pelaksanaan proyek ini hanya mencari keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas fisik yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Dian, Selasa (11/6/2024).
Dian juga mempertanyakan kinerja DPUPR Bidang SDA dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan serta ketegasan konsultan pengawas.
“Kepala Dinas DPUPR, Asep Rahmat, jangan hanya duduk dan diam di meja menerima laporan yang baik dari Bidang SDA. Lihatlah ke lokasi pembangunan irigasi di Bojongkakak yang penuh kejanggalan,” lanjutnya.
Sementara itu, Hendar, koordinator lapangan usai unjuk rasa, menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan DPUPR Bidang SDA terhadap pelaksanaan fisik proyek yang diserahkan kepada CV ULIL ALMI.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki perusahaan tersebut yang diduga mendapatkan proyek bukan berdasarkan kinerja dan pengalaman, melainkan karena adanya campur tangan pihak ketiga dalam proses lelang.
Mahasiswa menuntut agar kepala dinas memanggil pihak-pihak terkait, termasuk CV ULIL ALMI dan Bidang SDA, untuk memberikan penjelasan dan tanggung jawab atas pelaksanaan proyek yang dinilai asal-asalan. Mereka menegaskan bahwa dana proyek ini berasal dari pajak masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
“Kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar jika tidak ada tindakan tegas dari kepala dinas dalam menyikapi pembangunan irigasi ini,” ujar Hendar dengan tegas.
Sayangnya, hingga aksi ini berakhir, pihak DPUPR Bidang SDA, termasuk Eli Hamdiah, SE., M.Si., dan PPTK Lela Nurlela, tidak dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui kontak pribadi mereka juga tidak mendapatkan respons.
Aksi mahasiswa ini menjadi sorotan penting dalam mengawasi penggunaan dana publik dan pelaksanaan proyek pemerintah. Mereka berharap agar tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pihak berwenang demi kepentingan masyarakat luas.
(ian/ris/TR)









