Tingkatkan Layanan, Diskominfo Gelar Rakor dan Bimtek NTPD 112

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Bimbingan Teknis Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Bertempat di Bumi Gumati, Kabupaten Bogor, Kamis (18/7/24).

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Perangkat Daerah (PD) dan Sejumlah lembaga di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Diantaranya yakni BPBD, Unit Damkar, PSC 119, Satpol PP, PMI Kabupaten Tangerang dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan evaluasi kepada operator Layer 1,2 & 3 (Operator PD & Petugas Lapangan) di setiap perangkat daerah dan lembaga.

Baca Juga:  Arief Tinjau Pembangunan Gedung Santri

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam mengoptimalkan layanan NTPD 112.

“NTPD 112 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik dan sistematis antara semua pihak terkait,” ucapnya.

Pada rapat ini terdapat berbagai isu yang dibahas mulai dari evaluasi laporan hingga teknis operasional penggunaan NTPD 112. Evaluasi terhadap kinerja layanan NTPD 112 juga menjadi fokus utama dengan meninjau berbagai laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Tangerang League U-19 Resmi Dibuka

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi Bimtek yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani panggilan darurat.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, petugas dapat lebih siap dan sigap dalam merespons setiap panggilan darurat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya.

Perlu diketahui, NTPD 112 adalah layanan panggilan darurat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau tindak kriminal. Layanan ini tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan tidak dipungut biaya. (fj/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB