Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Kamis (16/04/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Banten Berkurban Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung di dua titik kantor PT ABM yang berlokasi di Jalan KH Abdul Latief, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan tim penyidik terlihat meninggalkan lokasi pada pukul 18.15 WIB.

Baca Juga:  Masyarakat Antusias Ikuti Car Free Day di Periuk

Setelah melakukan pemeriksaan selama lebih dari empat jam, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam beberapa kotak dan satu koper untuk kepentingan penyidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang pernah menjabat di PT ABM, di antaranya mantan Direktur Utama berinisial SW, mantan Direktur Operasional IM, mantan Komisaris Independen HB, serta mantan Komisaris Utama MU.

Baca Juga:  Chef Juna Mendapat Dukungan Netizen Setelah Konfrontasi dengan Sopir Truk di Tol

Selain itu, penyidik juga telah memanggil Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) PT ABM berinisial SA guna mendalami mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan Program Banten Berkurban.

Hingga saat ini, Kejati Banten masih melakukan pendalaman untuk menghitung potensi kerugian negara serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (hed/bp/dam)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB