ASN Nyalon Harus Mundur, Pilkada Lebak

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menyatakan jika ada aparat sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri yang akan mengikuti kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2024 nanti, maka ia harus mengundurkan dari jabatan dan status kepegawaiannya pada saat mendaftarkan diri.
Pengunduran diri itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dikatakan Rudianto, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Sosdiklih Parmas pada KPU Lebak, ASN yang akan ikut pada perhelatan Pilkada Lebak seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus mengundurkan diri dari status ASN, termasuk anggota TNI dan Polri yang mencalonkan diri, hal itu tertuang dalam PKPU,” kata Rudianto, kepada wartawan, Senin (22/07/2024).

Kemudian setelah itu kata Rudianto, proses pencalonan kandidat dari ASN ketika pendaftaran harus menyertakan surat pengunduran diri ketika pendaftaran calon di KPU. Akan tetapi surat itu berproses karena harus ada persetujuan pimpinan yang bersangkutan.

Baca Juga:  Jika Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah Terpilih, Insentif Guru Ngaji, Paud dan Kader Posyandu Bakal Naik

Pada PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 26 menyebutkan, calon yang berstatus sebagai aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 14 ayat (2) huruf r, harus menyerahkan, bukti tertulis laporan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (4) huruf c, diserahkan pada saat penyerahan dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan.

Kemudian pendaftaran pasangan calon bagi calon yang diusulkan oleh Partai Politik peserta Pemilu dan atau Gabungan partai Politik peserta pemilu. Kemudian, dalam PKPU itu dijelaskan surat pernyataan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara yang tidak dapat ditarik kembali, dan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

Baca Juga:  Sanuji - Fajar Raih Rekomendasi Gerindra

Surat pengunduran diri itu harus persetujuan dan diterbitkan oleh pimpinannya, ucap Rudi.

Sementara itu, pada ajang Pilkada Lebak tahun 2024, tersiar kabar ada beberapa nama pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Lebak, seperti Sekda Lebak, Budi Santoso, Hari Setiono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Sukanta, Kepala Bankesbangpol Lebak.

Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono, digadang dagang bakal menjadi bakal calon wakil bupati mendampingi bakal Calon Bupati Lebak, Moch Hasbi Jayabaya.

Namun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Hari Setiono maupun Budi Santoso, soal keikutsertaannya pada ajang Pilkada. Akan tetapi Hari Setiono hanya berkomentar, dirinya sampai saat ini masih berstatus ASN.

Saya sampai hari ini masih berstatus ASN, kata Hari singkat. (Eem/jat/ris)

Berita Terkait

Raih Penghargaan Nasional Kesehatan Ibu dan Anak, Wali Kota Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Aksi Sigap Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Pembangunan 3 Neglasari
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug
Maryono Uji Calon Paskibraka, Targetkan Wakil Tangerang Tembus Nasional
Saat Pengajian Bulanan, Sachrudin Dorong Kesadaran Kolektif Bangun Kota
PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang
Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Raih Penghargaan Nasional Kesehatan Ibu dan Anak, Wali Kota Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 13:55 WIB

Aksi Sigap Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Pembangunan 3 Neglasari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:51 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug

Sabtu, 25 April 2026 - 13:49 WIB

Maryono Uji Calon Paskibraka, Targetkan Wakil Tangerang Tembus Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 13:46 WIB

Saat Pengajian Bulanan, Sachrudin Dorong Kesadaran Kolektif Bangun Kota

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:51 WIB