BPJS Kesehatan Jamin Biaya Cuci Darah dan Transplantasi Ginjal untuk Penderita Gagal Ginjal

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | TR.CO.ID

BPJS Kesehatan memastikan bahwa semua layanan terkait penyakit gagal ginjal, termasuk hemodialisa (cuci darah) dan transplantasi ginjal, dijamin sepenuhnya. Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani, menyatakan bahwa peserta tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan gagal ginjal.

BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya terkait dengan penanganan penyakit gagal ginjal. Layanan ini mencakup hemodialisa (cuci darah), perawatan melalui Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), hingga transplantasi ginjal untuk individu yang memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai dari skrining untuk yang sehat, jika hasil menunjukkan faktor risiko, pasien akan diperiksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika membutuhkan rujukan lanjutan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, termasuk hemodialisa yang juga dijamin sesuai kebutuhan medis,” ujar Ari Dwi Aryani, Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Silaturahmi PCM Cipondoh, Sachrudin Tegaskan Muhammadiyah Pilar Kuat Pembangunan Karakter Warga

Ari juga mengungkapkan bahwa penderita gagal ginjal yang memerlukan cuci darah tidak perlu kembali ke FKTP untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan mereka. “Peserta penderita gagal ginjal BPJS Kesehatan tidak perlu kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukannya saat melakukan tindakan hemodialisa,” katanya.

Untuk meningkatkan layanan, surat rujukan untuk hemodialisa rutin dapat diperpanjang di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) tempat pasien menjalani cuci darah.

Aplikasi mobile JKN kini juga memungkinkan masyarakat mengakses informasi mengenai pengobatan gagal ginjal secara lebih mudah.

Syarat Mendapatkan Layanan:

Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
Memiliki surat rujukan dari dokter.
Memiliki diagnosis gagal ginjal kronis.
Memiliki berat badan minimal 45 kg.
Memiliki usia minimal 18 tahun.

Menurut situs web RS Pusat Pertamina, setelah memenuhi persyaratan, peserta dapat menerima layanan hemodialisa di klinik atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selama proses hemodialisa, pasien akan diminta untuk menunjukkan identitas diri, kartu BPJS Kesehatan, dan surat rujukan dari dokter.

Baca Juga:  "Blessings in March" Hotel Santika Premiere Bintaro Spesial Hadir dengan Harga Terjangkau

Proses hemodialisa, juga dikenal sebagai cuci darah, berlangsung selama tiga hingga empat jam dan dilakukan minimal tiga kali seminggu untuk menghilangkan zat berbahaya dari darah pasien.

Ari menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga mendukung transplantasi ginjal, dengan biaya yang dapat mencapai sekitar Rp300-400 juta. “BPJS akan merekomendasikan transplantasi ginjal sebagai bagian dari perawatan karena biaya yang cukup besar,” ujar Ari.

Dengan adanya jaminan dari BPJS Kesehatan, penderita gagal ginjal dapat lebih tenang dalam menjalani perawatan dan pengobatan yang diperlukan. Penjaminan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya medis bagi pasien dan keluarga mereka.(fj)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB