Dosen STIH Painan Gelar Edukasi Hukum di Desa Cibadak

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

STIH Painan menggelar acara Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Acara yang berlangsung di aula balai desa tersebut berjalan lancar tanpa hambatan pada Senin (29/7/24)

Kegiatan PKM kali ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Tema yang diangkat adalah “Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber dalam kegiatan ini adalah para dosen STIH Painan, yaitu Dr. Burhanudin yang juga Ketua Tim PKM dan Wakil Rektor, serta dosen Tedy Subrata dan Haryanto.

“Tujuan lainnya adalah memberikan penyuluhan hukum kepada warga Desa Cibadak mengenai bahaya penggunaan narkotika,” ungkap Dr. Burhanudin kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga:  Mahasiswa dan ASN Adu Gagasan dalam Forum Debat Politik

Ditempat yang sama, Dosen Tedy Subrata sebagai pemateri memberikan penyampaian yang padat dan berisi tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan bahwa penggunaan narkotika sangat dilarang oleh UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 1 Ayat (1), karena sangat membahayakan kesehatan.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana tertuang dalam penjelasan UUD 1945. Kompetensi dosen STIH Painan dalam memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui kegiatan PKM sudah sesuai dengan UU. Generasi penerus bangsa harus dijaga bersama-sama dari pengaruh penggunaan narkotika,” ujar Tedy Subrata.

Selain itu, Tedy Subrata yang juga merupakan advokat terkemuka, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Cibadak yang telah menyediakan tempat dan waktu sehingga kegiatan PKM dosen STIH Painan berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Pemprov DKI Diminta Selektif Penonaktifan NIK

Sementara itu, Kepala Desa Cibadak, Buhori Muslim, melalui Sekretaris Desa, Dadang Sumantri mengapresiasi kegiatan edukasi hukum yang dilakukan oleh para dosen STIH Painan.

“Kami atas nama pemerintah Desa Cibadak mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pendidikan hukum kepada warga kami. Yang semula tidak mengerti, kini mengerti setelah mengikuti PKM,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bimas Bribka Ilyas dan Babinsa Sertu Muhammad, para Ketua RW, Ketua RW, para peserta yang merupakan warga setempat, pembawa acara Muhammad Nurhana, serta perwakilan mahasiswa STIH Painan. (fj/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Dukung Rencana BBWS Ciliwung-Cisadane Evaluasi Bendungan Polor
Tim Robotik SMP PGRI 2 Ciledug Kota Tangerang Raih Prestasi Tingkat Nasional di Bandung
Tingkatkan Skill Pimpinan, Sachrudin: Komunikasi Publik Efektif, Kunci Kepercayaan Masyarakat
Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD Benda Resmi Layani Pasien JKN-KIS
Perluas Layanan Masyarakat Rentan, Sachrudin Resmikan BPJS Kesehatan di RSUD Benda
Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:15 WIB

Pemkot Tangerang Dukung Rencana BBWS Ciliwung-Cisadane Evaluasi Bendungan Polor

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:14 WIB

Tim Robotik SMP PGRI 2 Ciledug Kota Tangerang Raih Prestasi Tingkat Nasional di Bandung

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB

Tingkatkan Skill Pimpinan, Sachrudin: Komunikasi Publik Efektif, Kunci Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:10 WIB

Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD Benda Resmi Layani Pasien JKN-KIS

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:07 WIB

Perluas Layanan Masyarakat Rentan, Sachrudin Resmikan BPJS Kesehatan di RSUD Benda

Berita Terbaru