Kepala Sekolah SMKN 12 Kabupaten Tangerang Dituding Korbankan Siswa, PGRI dan Dewan Pendidikan Angkat Bicara!

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bibing Sudarman Dewan Pendidikan dan Ketua PGRI Kabupaten Tangerang.

Bibing Sudarman Dewan Pendidikan dan Ketua PGRI Kabupaten Tangerang.

TANGERANG | TR.CO.ID
Menjelang pembukaan tahun ajaran baru 2024-2025, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 12 Kabupaten Tangerang terlibat dalam kontroversi kebijakan yang memicu kritik dari berbagai pihak. Kebijakan yang diterapkan oleh kepala sekolah tersebut melibatkan penundaan pengajaran beberapa mata pelajaran kritikal, yang dikabarkan terkait dengan belum ditandatanganinya pakta integritas oleh sejumlah guru.

Dewan Pendidikan dan juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang, Bibing Sudarman, mengecam keras langkah yang diambil oleh kepala sekolah. “Kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah SMKN 12 Kabupaten Tangerang ini telah mengorbankan proses pembelajaran siswa dan dinilai dzolim terhadap guru-guru,” ujar Bibing Sudarman dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:  Pelajar SMP : MBG Solusi Nutrisi dan Meringankan Pengeluaran Ekonomi

Di sisi lain, Kepala Seksi SMK pada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Maksis, memberikan konfirmasi yang berbeda. “Saya telah berkomunikasi dengan kepala sekolah melalui WhatsApp dan beliau menegaskan tidak ada penundaan kegiatan belajar mengajar,” ucap Maksis. Selasa (30/07/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, keputusan KCD yang hanya melakukan konfirmasi via komunikasi digital tanpa pengecekan langsung ke lapangan menimbulkan polemik lebih lanjut.

Kekhawatiran juga muncul dari kalangan orang tua dan siswa, yang merasa pendidikan mereka terancam oleh kebijakan yang dianggap ambigu. “Kami sangat khawatir, pendidikan anak-anak kami seolah menjadi taruhan dalam kebijakan yang tidak jelas ini,” ungkap seorang orang tua yang berbicara dalam kondisi anonim.

Baca Juga:  Menu MBG Semakin Diminati Siswa-Siswi

Salah satu guru ASN SMKN 12 Kabupaten Tangerang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kebingungannya. “Saya belum menerima SK mengajar dan diminta membuat pakta integritas lagi, padahal sebagai ASN saya sudah diambil sumpah saat dilantik,” tuturnya.

Kebijakan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pendidikan di SMKN 12 Kabupaten Tangerang dan berpotensi merusak reputasi sekolah. (red/Fj)

Berita Terkait

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Senin, 25 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Berita Terbaru