TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten, dalam acara Layanan Festival Layanan Hukum dan HAM Kanwil Banten 2024 yang digelar di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin. Penghargaan ini juga diberikan kepada 10 kelurahan di Kota Tangerang yang dinilai berhasil membangun budaya hukum yang baik, yaitu Kelurahan Margasari, Karawaci, Nambo Jaya, Cimone, Nusa Jaya, Bugel, Cipondoh Indah, Gondrong, Poris Plawad Utara, dan Cipondoh.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang, Lia Dahlia, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kepatuhan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.
Penghargaan ini adalah dorongan untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat, ujarnya setelah acara, kemarin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menjelaskan bahwa acara ini digelar untuk memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Selain memberikan penghargaan, acara tersebut juga meresmikan 51 desa/kelurahan Sadar Hukum dan mengukuhkan 80 desa/kelurahan binaan Sadar Hukum.
Dodot juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memberikan edukasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Melalui acara ini, kami ingin memudahkan akses layanan publik Kemenkumham dan mempromosikan inovasi serta prestasi dalam bidang hukum dan HAM, jelasnya.
Tema acara Semakin Dekat dengan Masyarakat mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Banten untuk memberikan pelayanan hukum dan HAM yang mudah, cepat, dan terjangkau.
(ali/ris)









