TANGSEL | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 30 miliar kepada PT Perseroda untuk tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan berbagai usaha yang dikelola oleh perusahaan milik daerah tersebut.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengungkapkan alokasi dana tersebut di gedung DPRD, Rabu (13/8/2023). “Rp 30 miliar untuk tahun ini kurang lebih,” ujar Benyamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Benyamin, dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan beberapa sektor, termasuk bisnis air bersih dan pasar-pasar tradisional.
“Penyertaan modal ini akan dialokasikan untuk pengembangan aneka usaha. Pembagian penyertaan modalnya akan ditentukan oleh pihak internal mereka, dan kami juga merencanakan adanya penyertaan modal tambahan di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Saat ini, draft rancangan peraturan daerah terkait pengembangan PT Perseroda sudah masuk ke DPRD Kota Tangsel. Pandangan dari berbagai fraksi telah disampaikan melalui rapat paripurna yang diadakan pada hari Senin lalu.
Benyamin menargetkan agar peraturan daerah mengenai pembentukan badan usaha daerah dapat diselesaikan tahun ini. Setelah peraturan daerah disahkan, tahap berikutnya adalah pembentukan jajaran direksi untuk Perseroda.
“Kami berharap peraturan daerah tentang Perseroda, termasuk untuk sektor pasar dan aneka usaha, dapat disahkan tahun ini. Pembagian penyertaan modal akan dilakukan secara internal oleh mereka,” paparnya.
PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) berfungsi sebagai holding company atau induk perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah di Kota Tangerang Selatan. (det/ris)









