HMI Pandeglang Laporkan BPJN, Pelaksana dan Oknum Ormas ke Polda Banten

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melaporkan Balai Pemiliharaan Jalan Nasional (BPJN) oknum Ormas dan PT Rama Abadi Pratama ke Polda Banten atas dugaan pihak BPJN dan PT tersebut di duga membayar oknum Ormas untuk menghalangi unjuk rasa HMI di depan kantor BPJN Banten yang mengakibatkan beberapa Mahasiswa HMI mengalami Cedera.

“Tindakan terjadinya benturan dan menghalangi HMI pada saat aksi Demontrasi yang dilakukan oleh sekelompok Ormas yang diduga itu adalah perintah BPJN Provinsi Banten serta Kontraktor Pelaksana PT. Rama Abadi Pratama selaku pelaksana,” ujar Entis Sumantri Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Entis Sumantri yang akrab di panggil Tayo ini menjelaskan, sebelumnya pernah mendatangi Polda Banten dan pada hari ini telah membuat laporan secara resmi untuk melaporkan pihak BPJN Kontraktor dan oknum Ormas yang di duga di suruh Pihak BPJN dan pelaksana atau kontraktor untuk menghalangi aksi, sampai terjadi bentrok.

Baca Juga:  Pendiri Sriwijaya Air Terseret Kasus Korupsi

“Tentang laporan secara langsung atau tulisan kepada pihak Polda intinya kami datangi ke Polda Banten untuk menindaklanjuti hasil laporan tanggal 15 Agustus 2004 tentang laporan secara langsung ataupun lisan kepada pihak Polda Banten khususnya Krimum di Polda Banten maka mereka menyarankan untuk kita dibuatkan laporan secara resmi kelembagaan dan secara tertulis,” tutur tayo.

“Alhamdulillah pada hari ini laporan secara tertulis laporan pengaduan ke Polda Banten kami sudah layangkan secara resmi,” sambungnya.

Tadi, tambah Tayo, sudah dikeluarkan dengan nomor surat 0104/B/SEK/II/1446H, pengaduan kami sampaikan ke Kapolda Banten tentang kegiatan aksi unjuk rasa yang memang kami lakukan pada waktu itu tepatnya kalau tidak salah tanggal 13 tanggal Agustus 2024 itu aksi yang memang itu laksanakan di kantor BPJS Provinsi Banten

Ia memohon kepada pihak Polda Banten untuk memberikan perlindungan hukum memberikan keadilan hukum serta kepastian hukum. Karena mau bagaimanapun persoalan aksi unjuk rasa itu jelas diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga:  Skor Indeks Merit Sistem Sangat Baik,Pemprov Banten Dapat Penghargaan dari KASN

“Maka apabila ada siapapun yang melarang yang harus tanpa mempunyai tugas dan fungsi yang jelas melanggar ketentuan undang undang no 9 tahun 1998. Karena sebelum melakukan aksi unras secara resmi kami sudah layangkan surat pemberitahuan ke Polda Banten dan Polres Kota Serang sebagai pengamanan kepolisian,” tuturnya.

“Maka yang berhak untuk ngepam dan mengamankan itu adalah kepolisian, maka jelas hari ini kami meminta ke pihak Polda Banten meminta perlindungan, meminta segera diusut tuntas apa yang memang menjadi persoalan kami khususnya terhadap aktor-aktor yang tidak bertanggung jawab baik pihak BPJN kontraktor pelaksana serta beberapa oknum ormas yang memang kami lihat mereka menggunakan seragam Ormas,” tukasnya. (ian/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru