Pendiri Sriwijaya Air Terseret Kasus Korupsi

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Pendiri maskapai Sriwijaya Air Group terseret kasus korupsi timah. Meski begitu kasus tersebut tak mempengaruhi operasional Sriwijaya Air dan NAM Air.


“Kami tetap melayani para pelanggan setia di tengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang. Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan,” tutur Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan Ramli dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/5).
Terkait pendiri Sriwijaya Air yang tersandung kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Zaidan mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.


Meski begitu, dirinya menegaskan Sriwijaya Air Group tidak terlibat dalam kasus yang menyeret salah satu pendirinya itu sama sekali.


“Kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda. Hal ini juga tidak berpotensi pada gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada,” kata Zaidan Ramli


Sebelumnya, salah satu pendiri Sriwijaya Air terseret dalam pusaran kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Orang yang dimaksud adalah Hendry Lie.
Dalam kasus ini, Hendry dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi pada Jumat 26 April 2024. Namun, dirinya tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Pasca Temuan Mayat dipinggir Jalan Tol Merak-Jakarta


Kemudian pada Sabtu 27 April 2024, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejagung memeriksa 13 orang saksi disertai pengolahan alat bukti.


Hendry disebut sebagai pihak swasta di kasus korupsi timah yakni selaku Beneficiary Owner PT TIN. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Fandy Lingga alias FL selaku Marketing PT TIN.


Di Sriwijaya Air sendiri, Hendry Lie masuk dalam jajaran Jajaran Komisaris maskapai. Di jajaran komisaris ada juga nama saudaranya Chandra Lie hingga Yusril Ihza Mahendra.
Hendry Lie dan Chandra Lie tercatat sebagai pendiri maskapai Sriwijaya Air. Dia mendirikan maskapai tersebut pada tahun 2000-an. (jr)

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya
Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara
Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur
Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak: Oknum PNS Diduga Meminta Uang Pengamanan
Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:34 WIB

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:29 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:12 WIB

Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:55 WIB

Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:52 WIB

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur

Berita Terbaru

TANGERANG

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:12 WIB

Bola

Marko Arnautovic Pahlawan Kemenangan Inter Milan

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:02 WIB