Masyarakat Harus Ikut Awasi Politik Uang

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, mengajak masyarakat di daerah ini agar mengawasi  politik uang (money politics) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Saya kira sanksi politik uang cukup berat dan pelakunya bisa diproses hukum,” kata

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan saat kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu pada pemutakhiran daftar pemilih pada pemilu tahun 2024, Jumat (30/8/24).

Bawaslu Lebak terus memperketat pengawasan menjelang Pilkada 2024 untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan sampai mereka terlibat politik uang.

Baca Juga:  Kapolda Banten Tinjau Langsung Pelabuhan Ciwandan dan Merak Cek Kesiapan Pengamanan Operasi Lilin

Bahkan, dirinya hampir di setiap kesempatan rapat koordinasi tingkat desa maupun kecamatan untuk mengingatkan kepada masyarakat.

Sebab, kasus politik uang beberapa tahun lalu seorang warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping terjerat politik uang.

Kasus yang menimpa seorang tukang ojek itu diproses hukum, karena mereka melanggar Undang Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016, pasal 187 A (1) dengan penjara enam tahun.

“Kami melakukan sosialisasi dengan insan pers serta lembaga swadaya masyarakat di sini agar jangan sampai  kasus politik uang terulang kembali pada Pilkada 2024,” ucap Deden.

Baca Juga:  Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

Menurut dia, selama ini, praktik politik uang masih menjadi temuan paling banyak di masyarakat.

Karena itu, Bawaslu Lebak mengingatkan agar masyarakat dapat menolak

money politik.

Begitu juga para aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral di Pilkada 2024, karena sanksinya pemecatan.

“Kami bertindak tegas bagi pelaku money politik dan ASN yang tidak netral dengan sanksi hukuman dan pemecatan status ASN,” katanya. (jat/dam)

Berita Terkait

Tekankan Transparansi dan Akses Pendidikan Merata, Dindik Kota Tangerang Sosialisasikan Tahapan Pra-SPMB 2026
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kesehatan Bergengsi di National Governance Awards 2026
Raih Penghargaan Nasional Kesehatan Ibu dan Anak, Wali Kota Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Aksi Sigap Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Pembangunan 3 Neglasari
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug
Maryono Uji Calon Paskibraka, Targetkan Wakil Tangerang Tembus Nasional
Saat Pengajian Bulanan, Sachrudin Dorong Kesadaran Kolektif Bangun Kota
PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:17 WIB

Tekankan Transparansi dan Akses Pendidikan Merata, Dindik Kota Tangerang Sosialisasikan Tahapan Pra-SPMB 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14 WIB

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kesehatan Bergengsi di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Raih Penghargaan Nasional Kesehatan Ibu dan Anak, Wali Kota Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 13:55 WIB

Aksi Sigap Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Pembangunan 3 Neglasari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:51 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:51 WIB