Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan seluruh kantor pertanahan se-Banten meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 seluruhnya berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” pada Rabu (4/12/2024).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto kepada kepala kantor pertanahan di Pendopo Gubernur Banten.
.
Fadli mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik dan memberikan motivasi supaya terus memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sementara itu dalam speech nya Sudaryanto menjelaskan, “Semula (Penilaian tahun 2023-red) seluruh kantor pertanahan sudah berada di Zona Hijau, 5 kantor pertanahan opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” dan 3 kantor pertanahan Opini Kualitas Tinggi, Kategori “B”. Namun saat ini meningkat seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Banten mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”,” jelasnya.

Ia juga mengatakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju digital melayani seluruh kantor pertanahan telah menerapkan Layanan Elektronik dan Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik serta berbagai inovasi layanan seperti Layanan Sertipikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan Prioritas VIP Lounge untuk Pemohon tanpa kuasa dan konsultasi daring melalui zoom meeting.

Baca Juga:  Dinkes Kota Tangerang Intensifkan Antisipasi Mpox Meski Belum Ditemukan Kasus

Sebagai informasi, di acara Penganugerahan yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, diurutan pertama kantor pertanahan peraih nilai tertinggi adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang dengan nilai 97,48,- Kantah Kota Serang 97,37,- Kantah Kabupaten Lebak 94,74,- Kantah Kota Tangerang Selatan 92,81,- Kantah Kabupaten Tangerang 91,82,- Kantah Kabupaten Serang 89,52,- Kantah Kota Cilegon 89,19,- dan Kantah Kota Tangerang 88,48. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dengan nilai akumulasi 92,68. (Hed).

Berita Terkait

​Dukung Galang RTHB, Maryono Tegaskan Komitmen Bangun Tangerang Jadi Kota Sehat
Puluhan Titik Lubang Jalan Raden Saleh Karang Tengah Diperbaiki
Pemkot Tangerang Optimalkan Pengelolaan ASN melalui DMS Digital BKN
Maryono Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Lewat TPID
Temui Masyarakat, Taufik Arahman Dihujani Aspirasi
Pemkab Tangerang Gelar JDIH Goes to School
Kecamatan dan OPD Terkait “Wajib” Gelar GPM Serentak Jelang Ramadan
Pemkot Tangerang Targetkan Pembangunan 8 Ruas Jalan Kota Baru pada 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:44 WIB

​Dukung Galang RTHB, Maryono Tegaskan Komitmen Bangun Tangerang Jadi Kota Sehat

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pemkot Tangerang Optimalkan Pengelolaan ASN melalui DMS Digital BKN

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:06 WIB

Maryono Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Lewat TPID

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:38 WIB

Temui Masyarakat, Taufik Arahman Dihujani Aspirasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:54 WIB

Pemkab Tangerang Gelar JDIH Goes to School

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB