Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan seluruh kantor pertanahan se-Banten meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 seluruhnya berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” pada Rabu (4/12/2024).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto kepada kepala kantor pertanahan di Pendopo Gubernur Banten.
.
Fadli mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik dan memberikan motivasi supaya terus memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sementara itu dalam speech nya Sudaryanto menjelaskan, “Semula (Penilaian tahun 2023-red) seluruh kantor pertanahan sudah berada di Zona Hijau, 5 kantor pertanahan opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” dan 3 kantor pertanahan Opini Kualitas Tinggi, Kategori “B”. Namun saat ini meningkat seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Banten mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”,” jelasnya.

Ia juga mengatakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju digital melayani seluruh kantor pertanahan telah menerapkan Layanan Elektronik dan Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik serta berbagai inovasi layanan seperti Layanan Sertipikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan Prioritas VIP Lounge untuk Pemohon tanpa kuasa dan konsultasi daring melalui zoom meeting.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Perusahaan di Tangerang Diberi Penghargaan

Sebagai informasi, di acara Penganugerahan yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, diurutan pertama kantor pertanahan peraih nilai tertinggi adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang dengan nilai 97,48,- Kantah Kota Serang 97,37,- Kantah Kabupaten Lebak 94,74,- Kantah Kota Tangerang Selatan 92,81,- Kantah Kabupaten Tangerang 91,82,- Kantah Kabupaten Serang 89,52,- Kantah Kota Cilegon 89,19,- dan Kantah Kota Tangerang 88,48. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dengan nilai akumulasi 92,68. (Hed).

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Balaraja Fokus Penguatan SDM Untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Pemerintah dan DPR Sepakat
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Dalam Pelayanan Publik
Alokasikan Rp7,5 Miliar, Untuk Pengembangan Agrowisata Cikapek
2.218 Pegawai Honorer Mendaftar Tes PPPK Resmi Ditutup
Musrenbang Tingkat Kecamatan Mulai Digelar
Heboh : Isu-Isu Strategis ASN Diimbau Bekerja Optimal
Pj Walikota Dorong Peningkatan Literasi Menulis Untuk Kemajuan Pendidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:11 WIB

Musrenbang Kecamatan Balaraja Fokus Penguatan SDM Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Pemerintah dan DPR Sepakat

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:50 WIB

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Dalam Pelayanan Publik

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:29 WIB

Alokasikan Rp7,5 Miliar, Untuk Pengembangan Agrowisata Cikapek

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:15 WIB

2.218 Pegawai Honorer Mendaftar Tes PPPK Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Pemerintah dan DPR Sepakat

Kamis, 23 Jan 2025 - 11:03 WIB

Sport

Indonesia Masters 2025 Gregoria Melaju ke 16 Besar

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:27 WIB

TANGERANG

12 Tahun Koran Harian Tangerang Raya

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:13 WIB