Demo Bawaslu, Mahasiswa Minta Pelanggar Pilkada Ditindak Tegas

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Banten (FKMB) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Banten.

Mereka meminta lembaga pengawas Pilkada bersikap tegas dalam memberikan rekomendasi sanksi bagi pelanggar di perhelatan pesta demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi, Maulana mengatakan, tahapan Pilkada yang sudah masuk masa kampanye membuat para aparatur pemerintahan lupa diri dalam menjaga sikap.

Di akhir-akhir ini, tidak sedikit kepala desa dan ASN yang diduga tidak mampu menjaga netralitas. Padahal setiap abdi negara diwajibkan tidak memihak terhadap kandidat di Pilkada sebagaiaman telah diatur dalam Perundang-Undangan.

“Melihat situasi yang terjadi, di mana netralitas perangkat fesa, netralitas ASN, netralitas aparat penegak hukum yang masih terus menjadi sorotan kerawanan Pemilu, bahkan integritas penyelenggara Pilkada harus terus dipertanyakan,” katanya.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem sebabkan Wajah Memerah dan Ruam? Kenali Gejala Alergi Kulit dari Dokter RS Sari Asih Cipondoh

Ia menerangkan, penyelenggara pesta demokrasi harus belajar dari kontelasi Pemilu 2024 agar tidak ada lagi isu mobilisasi masif yang dilakukan oleh para abdi negara.

“Sebagai contoh, banyaknya perangkat desa yang mendeklarasikan dukungannya terhadap salah satu paslon tertentu. Hal tersebut menabrak aturan yang mengikat dengan kepala desa itu sendiri,” terangnya.

Ia menjabarkan, para abdi negara diwajibkan netral karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Baca Juga:  PKS Siap Antarkan Andra-Dimyati jadi Gubernur

“Aturan tersebut sudah jelas dan spesifik mengatur para pejabat yang diberikan gaji oleh negara tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, para mahasiswa menuntut Bawaslu untuk mewujudkan demokrasi Banten yang bermartabat.

Kemudian tindak tegas ketidaknetralan pejabat negara yang mendeklarasikan salah satu paslon tertntu. Tegakan integritas penyelenggara pemilu.

“ASN,TNI dan POLRI serta perangkat di bawahnya untuk netral dalam Pilkada Banten 2024 demi mewujudkan Pikada Banten yang bermartabat,” tutupnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banten Ii Sumantri mengaku sudah menangkap aspirasi mahasiswa. “Bawaslu akan menidak tegas jika ditemukan jenis-jenis pelanggaran apapun dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.(hmi)

Berita Terkait

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Festival Al-A’zhom Kota Tangerang 2026 Siap Digelar Bulan Depan
Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar
Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:41 WIB

Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:20 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:17 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Berita Terbaru