SERANG | TR.CO.ID
Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja secara profesional dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan, Asep Rahmatullah, setelah KPU mulai melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada Sabtu (30/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menegaskan bahwa timnya akan mengawal setiap tahap rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU dan berharap penyelenggara pemilu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan mengawal proses rekapitulasi berjenjang. Kami meminta KPU dan Bawaslu, termasuk jajaran di bawahnya, bekerja profesional sesuai aturan,” ujar Asep.
Selain itu, Asep juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan bahwa Pilkada Banten berlangsung aman, adil, dan demokratis. “Jika ada hal-hal yang kami anggap sebagai anomali politik, kami akan segera memprosesnya sebagai laporan pelanggaran pemilu,” tambahnya.
Terkait dengan temuan pelanggaran yang dikumpulkan oleh tim pasangan Airin-Ade, Asep mengungkapkan bahwa mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk dilaporkan ke Bawaslu. “Beberapa pelanggaran sudah diproses, sementara lainnya masih dalam tahap pengumpulan bukti oleh Tim Advokasi kami,” katanya.
Hasil sementara dari hitung cepat lembaga survei Charta Politica menunjukkan pasangan nomor urut 01, Airin-Ade, meraih 42,48 persen suara, sementara pasangan nomor urut 02, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah, memperoleh 57,52 persen suara. Meski demikian, tim pemenangan paslon 01 memastikan akan terus mengawal proses pilkada hingga selesai dengan harapan agar pelaksanaan berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang fair play. (hed/BN/ris)









