Hibah Tak Bisa Sembarangan, Benyamin: Harus Berdampak Nyata

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap hibah yang diberikan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di wilayah Serpong, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan memiliki dampak nyata dan sesuai kebutuhan masyarakat. Tapi sebesar apapun kebutuhan masyarakat, tentu ada batasnya kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk memberikan hibah,” katanya.

Benyamin mengatakan, hibah itu bersifat stimulan, artinya tidak boleh sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah, tetapi juga harus didukung dengan swadaya masyarakat.

Baca Juga:  HIPMI Diminta Jadi Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Banten

Oleh karena itu, Pemkot Tangsel mendorong pemohon hibah untuk tetap mengedepankan semangat gotong royong dalam setiap pengajuan.

Tak hanya itu, Benyamin juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara proposal pengajuan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan sosial.

Jika terjadi perbedaan antara proposal dan realisasi penggunaan dana, maka akan menjadi temuan yang dapat dipermasalahkan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tidak bisa main-main dalam urusan hibah. Proposal harus jelas, pelaksanaan harus sesuai, dan pertanggungjawabannya juga harus benar. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah,” tegasnya.

Baca Juga:  Perbaikan RTLH: Pemkab Lebak Alokasikan Rp5,2 M 2026

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan hibah yang lebih baik, Pemkot Tangsel telah memiliki regulasi ketat, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah dan bantuan sosial.

Di akhir acara, Benyamin juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Ia menekankan konsep multi-helix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, dan media sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemkot Tangsel berharap dana hibah yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (hrs/ris/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas
Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru
Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar
Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:41 WIB

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas

Minggu, 19 April 2026 - 11:38 WIB

Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WIB

Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar

Minggu, 19 April 2026 - 11:32 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Berita Terbaru