Massa Gelar Aksi Tolak Mega Proyek

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Ratusan massa yang terdiri dari petani, nelayan, mahasiswa, budayawan, akademisi, hingga santri menggelar aksi unjuk rasa menolak masuknya mega proyek ke wilayah Kabupaten Serang. Aksi ini berlangsung di halaman makam Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Minggu (9/2/2025).

Sebelum menyampaikan orasi dan tuntutan, massa terlebih dahulu menggelar doa bersama sebagai bentuk refleksi perjuangan melawan proyek yang mereka anggap dapat mengancam wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (KARBALA), Ahmad Muhajir, dalam orasinya menegaskan pentingnya mempertahankan tanah Banten dari proyek yang dinilai dapat merugikan masyarakat. “Sultan Ageng Tirtayasa merupakan salah satu tokoh ulama yang memperjuangkan tanah Banten dari penjajahan. Kami harus mempertahankan warisan ini,” ujar Ahmad Muhajir di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Indeks Reformasi Hukum Kota Tangerang Raih Nilai Sempurna 100

Ia juga menyoroti polemik yang terjadi di Kabupaten Tangerang terkait pembangunan pagar laut dan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Menurutnya, proyek serupa juga mulai terjadi di Kabupaten Serang, dengan dugaan keterlibatan beberapa perusahaan swasta dalam pengelolaan lahan.

“Kami telah beraudiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan menemukan indikasi bahwa proyek ini akan berdampak pada lahan masyarakat. Ada sekitar 2.076 hektare lahan yang direncanakan untuk pembangunan pelabuhan di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Baca Juga:  Persiapan MTQ Banten, Sekda Motivasi Kafilah

Lebih lanjut, Ahmad Muhajir juga menyoroti dugaan keterlibatan korporasi besar dalam pengambilalihan tanah warga di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. Ia mengkritisi bagaimana proyek ini berpotensi mengubah struktur kepemilikan tanah di wilayah tersebut.

Aksi ini menjadi bentuk perlawanan masyarakat terhadap proyek yang dianggap dapat mengancam hak-hak warga serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Serang. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait tuduhan yang disampaikan oleh massa aksi. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menanggapi aspirasi masyarakat guna mencari solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.
(hed/BN/ris/dam)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB