Hasto Resmi Ditahan KPK

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi mengenakan rompi oranye sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto masih menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan setelah kalah dalam praperadilan.

Hasto terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Ia tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol. Sejumlah personel pengamanan turut berjaga di lokasi, terutama di sekitar Hasto. Elite PDIP itu kemudian dibawa ke ruangan konferensi pers sebelum KPK secara resmi mengumumkan penahanannya ke publik.

Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan wujud sikap kooperatifnya.

“Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Namun, ia menilai kasus yang menjeratnya memiliki unsur politik.

“Meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan saya,” ungkapnya.

Hasto menyatakan siap menghadapi penahanan, tetapi menekankan pentingnya sistem hukum yang berkeadilan.

“Sudah siap lahir batin. Jadi saudara-saudara sekalian, suatu pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan. Rekan-rekan semuanya, republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Itu konsepsi awalnya,” katanya.

Baca Juga:  Maesyal Rasyid Apresiasi Atlet E-sport Peraih Perak

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam pengembangan kasus yang juga menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Hasto bersama Harun Masiku dan pihak lainnya diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019 agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan melakukan sejumlah tindakan yang menghambat proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

(bs)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru