KAB.TANGERANG | TR.CO.ID
Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi langkah strategis untuk menciptakan desa yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Tangerang. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menegaskan bahwa DRPPA bukan hanya bersifat seremonial, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. “Kemarin kami telah melaksanakan rapat kelompok kerja DRPPA sebagai langkah evaluasi serta merumuskan strategi penguatan untuk tahun 2025,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan DRPPA. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh desa yang telah ditetapkan sebagai DRPPA dapat menjalankan program ini dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak-anak,” katanya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya:
Evaluasi pelaksanaan DRPPA di Kabupaten Tangerang serta identifikasi tantangan yang dihadapi di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai DRPPA.
Penguatan peran pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam memastikan keberlanjutan program DRPPA.
Strategi sinergi lintas sektor dalam mendukung implementasi program berbasis komunitas untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Perumusan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan efektivitas dan dampak program DRPPA bagi masyarakat.
Asep berharap bahwa DRPPA dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan desa yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak-anak. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tutupnya.
(dam/ris)









