TANGERANG | TR.CO.ID
Menjelang musim mudik Lebaran 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah(Disperindagkop UKM) bersama UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang melakukan uji tera terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalur mudik.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keandalan mesin pengisian di SPBU serta untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasie Perlindungan Konsumen dan Terbit Niaga Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Teguh Heriyadi, menjelaskan bahwa pada hari pertama uji tera, dilakukan di dua SPBU rest area, yaitu SPBU 34-15137 dan 34-15138. Hasilnya menyatakan bahwa semua kondisi mesin pengisian dalam keadaan baik dan sesuai dengan standar atau aturan yang ditetapkan.
“Tindakan uji tera SPBU ini merupakan bagian dari rutinitas pemeriksaan, namun, menjelang musim mudik Lebaran, uji tera ke SPBU menjadi prioritas utama, terutama bagi yang berada di sepanjang jalur mudik,” ujar Teguh, Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa seluruh tim terlibat dalam memastikan ketentuan penggunaan pompa pengukur BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hal ini penting untuk menghindari adanya praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen, terutama saat volume kendaraan meningkat selama arus mudik.
“Dari hasil pemeriksaan, semua SPBU telah mematuhi standar yang berlaku. Namun, kami tetap waspada dan siap bertindak tegas sesuai aturan jika ada praktik kecurangan yang terbukti,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan komitmennya untuk memastikan kesiapan dan keamanan SPBU bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik selama perjalanan mereka.(ali/ris)